Magetan, TheJatim.com – Tragedi meninggalnya seorang pekerja tambang di Magetan akhir September lalu menjadi alarm keras bagi semua pihak. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menilai musibah ini tidak boleh berhenti sebagai catatan kecelakaan kerja, tetapi harus menjadi titik balik perbaikan tata kelola pertambangan di daerah.
Menurut Deni, insiden tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan rendahnya kesadaran keselamatan dalam industri tambang. Ia menegaskan, sistem perizinan yang selama ini hanya menekankan kelengkapan administratif perlu dievaluasi menyeluruh karena belum sepenuhnya menjamin keselamatan pekerja maupun kelestarian lingkungan.
“Dalam musibah itu bukan hanya seorang pekerja yang kehilangan nyawa, tapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan tambang. Legalitas administrasi tidak cukup tanpa tanggung jawab moral dan sosial,” ujar Deni, Jumat (10/10/2025).
Politisi muda dari PDI Perjuangan itu menyerukan agar Pemprov Jatim berani mengubah pendekatan tambang dari sekadar legalitas menuju legitimasi etis. Menurutnya, tata kelola pertambangan harus berbasis tanggung jawab, bukan hanya izin.
“Legalitas tidak boleh mengalahkan moralitas. Setiap meter tanah yang digali harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya di atas kertas, tapi juga di hadapan generasi penerus,” tegas alumnus Universitas Airlangga tersebut.
Deni menilai, pengelolaan tambang di Indonesia sering kali berhenti di tahap administrasi mulai dari dokumen lengkap, izin ada, dan laporan disetor. Namun, kenyataan di lapangan masih menunjukkan risiko tinggi bagi pekerja dan lingkungan sekitar.
“Sudah waktunya pemerintah daerah menegakkan ethical governance — bukan hanya patuh regulasi, tapi juga beretika dalam praktik. Keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan harus jadi ukuran utama pembangunan, bukan sekadar besarnya kontribusi PAD,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap kegiatan tambang wajib memiliki legitimasi moral di mata publik dan lingkungan sekitar. “Apa arti pembangunan jika kehidupan tidak dijaga?” tandasnya.
Deni mengapresiasi langkah Dinas ESDM Jawa Timur yang cepat menutup tambang di Magetan dan menurunkan tim investigasi. Ia juga mendukung pemeriksaan lanjutan dari Kementerian ESDM guna menegakkan standar keselamatan kerja dan menertibkan praktik tambang berisiko tinggi.
“Tindakan penutupan itu langkah tepat, tapi jangan berhenti di sana. Perlu audit menyeluruh, keterbukaan data, dan penegakan hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Deni menambahkan, pembenahan tata kelola tambang harus melibatkan masyarakat, akademisi, dan lembaga independen agar pengawasan berjalan objektif dan transparan.
“Hasil pengawasan juga harus disampaikan ke publik, supaya masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ujar Ketua PA GMNI Jatim itu.