TheJatim.com – Pemerintah Kota Surabaya resmi meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di kawasan Wisata Tunjungan Romansa mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengurai kemacetan dan memberi ruang yang lebih lapang bagi pejalan kaki serta wisatawan yang ingin menikmati wajah baru ikon kota ini.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, penataan ini bukan hanya soal lalu lintas, tapi soal kenyamanan publik dan dampaknya terhadap pergerakan ekonomi warga.
“Jalan Tunjungan ini wajah kota. Kalau macet, pejalan kaki tak nyaman, seniman susah tampil, omzet pelaku usaha bisa turun. Maka harus ditata,” kata Eri, Jumat (1/8/2025).
Penataan itu dibahas dan disepakati dalam Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya bersama jajaran Pemkot, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satlantas Polrestabes Surabaya. Hasilnya, parkir TJU di Jalan Tunjungan dilarang total.
Kemacetan dan Titik Jenuh Jalan Jadi Pemicu
Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menjelaskan, larangan ini berdasarkan kajian kinerja lalu lintas yang menunjukkan adanya titik jenuh pada beberapa ruas dan simpang jalan di sekitar kawasan. Hambatan terbesar, menurutnya, berasal dari parkir TJU yang memakan badan jalan saat jam-jam sibuk.
“Jalan Gemblongan, Praban, Genteng Kali, hingga Jalan Tunjungan sering padat di jam puncak. Parkir TJU memperparah antrean kendaraan,” jelasnya.
Lokasi Parkir Alternatif Disiapkan
Sebagai solusi, Pemkot Surabaya menyediakan sejumlah titik parkir alternatif di sekitar kawasan Tunjungan Romansa. Di antaranya:
• Halaman Gedung Siola
• Gedung TEC (Tunjungan Electronic Center)
• Jalan Tanjung Anom
• Jalan Genteng Besar
• Halaman Kantor BPN
• Halaman Sentral Tunjungan (Excelso)
• Halaman Pasar Tunjungan
Trio menambahkan, pihaknya telah menyiapkan rambu petunjuk lokasi parkir, larangan parkir, dan penambahan petugas di sepanjang jalur tersebut. Dishub juga akan memperlebar jalur pedestrian, mengevaluasi jalur penyeberangan, memperbaiki penerangan jalan umum, hingga pengecatan marka jalur sepeda.
Akses Wisatawan Diperhalus, PKL Ditertibkan
Pemkot tak hanya memikirkan parkir, tapi juga kenyamanan dan keselamatan wisatawan. Bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dishub tengah memetakan titik drop-off bagi kendaraan pariwisata.
Langkah ini didukung pengawasan oleh Satpol PP untuk menertibkan PKL, pengamen, hingga pedagang asongan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
“Penataan ini tujuannya jelas, agar pengunjung merasa nyaman, pelaku usaha jalan, dan wajah Tunjungan benar-benar jadi etalase Surabaya,” pungkas Trio.