Selasa, 28 Oktober 2025
Image Slider

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim: Umrah Mandiri Butuh Kesiapan dan Pengawasan Ketat

TheJatim.com – Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, menyambut positif keputusan pemerintah yang resmi melegalkan pelaksanaan umrah mandiri. Menurutnya, kebijakan ini membuka ruang kebebasan bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah di Tanah Suci dengan lebih fleksibel dan efisien.

“Sebagai warga negara, saya gembira dengan aturan pelegalan umrah mandiri. Selain lebih murah, jamaah juga bisa lebih nyaman karena tidak terikat rombongan besar,” ujar Hikmah Bafaqih saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).

Hikmah menilai kekhawatiran sebagian pihak terhadap dampak kebijakan ini bagi pelaku travel umrah tidak sepenuhnya tepat. Justru, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kebijakan ini seharusnya dibaca sebagai tantangan bagi penyelenggara travel untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan.

Baca Juga:  Fraksi Gerindra Jatim Soroti Sinkronisasi Aturan Penanggulangan Bencana

“Jangan melihatnya sebagai hambatan bisnis. Ini tantangan agar agen travel lebih kompetitif, menawarkan layanan terbaik dan harga yang masuk akal,” tegasnya.

Ia optimistis, masyarakat tetap akan memilih travel resmi jika pelayanan dan kenyamanan yang diberikan lebih baik. “Kalau layanan travel lebih nyaman dan terjangkau, tentu banyak jamaah yang tetap memilih memakai jasa mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, aktivis perempuan dan anak itu mengingatkan agar pelaku travel tidak terlalu risau. Sebab, tidak semua jamaah mampu berangkat secara mandiri. Masih banyak calon jamaah yang membutuhkan pendampingan, terutama mereka yang baru pertama kali umrah atau memiliki kondisi kesehatan tertentu.

Baca Juga:  Hari Pers, Kadisdik Jatim; Pers Ujung Tombak Edukasi Masyarakat

“Umrah mandiri tidak bisa dijalankan semua orang. Banyak jamaah yang tetap memerlukan bantuan dan pendampingan dari travel,” jelas Hikmah.

Namun, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak gegabah memilih umrah mandiri. Menurutnya, keputusan berangkat sendiri memerlukan kesiapan matang, baik dari sisi fisik, mental, maupun pemahaman terhadap aturan ibadah.

“Umrah mandiri bukan kegiatan wisata. Ini ibadah yang memiliki aturan ketat. Jangan hanya karena ingin murah, lalu berangkat tanpa kesiapan. Itu bisa menimbulkan masalah, bahkan mengganggu hubungan bilateral dengan Arab Saudi,” ujarnya mengingatkan.

Selain kesiapan jamaah, Hikmah juga menyoroti potensi penyalahgunaan skema umrah mandiri oleh pihak tidak bertanggung jawab, termasuk kemungkinan meningkatnya jumlah pekerja migran ilegal (PMI) yang memakai visa umrah sebagai modus.

Baca Juga:  Pemprov Jatim Gelar Sholat Ghoib Affan Kurniawan di Masjid Al Akbar Surabaya

“Banyak kasus pekerja migran ilegal dari Indonesia yang berangkat dengan visa umrah. Ini perlu diwaspadai,” ungkapnya.

Untuk itu, Hikmah menekankan pentingnya pengawasan dan pendataan jamaah umrah mandiri oleh pemerintah. Ia meminta Kementerian Haji dan instansi terkait agar lebih ketat dalam mencatat identitas dan latar belakang jamaah.

“Sekalipun mandiri, tetap harus ada catatan siapa yang berangkat, siapa keluarganya, dan berapa lama akan tinggal. Negara tujuan biasanya juga menanyakan kemampuan finansial jamaah dalam proses visa,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT