Sabtu, 2 Mei 2026
Image Slider

Aliansi BEM Surabaya Apresiasi Gerak Cepat Polda Jatim Tangani Kekerasan

TheJatim.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Surabaya mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam menangani dugaan pengusiran dan kekerasan terhadap seorang lansia, Nenek Elina (80), di kawasan Sambikerep, Surabaya. Penanganan perkara ini dinilai menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi warga, terutama kelompok rentan.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul langkah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim yang telah mengamankan terlapor Samuel Adi Kristanto dan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Terlapor diduga melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi.

Baca Juga:  GP Ansor Surabaya Teguhkan Soliditas dan Komitmen Kebangsaan di Era Digital

Koordinator Umum Aliansi BEM Surabaya, Nasrawi, menyebut langkah aparat kepolisian sebagai bukti kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. Ia menilai respons cepat tersebut penting agar kasus serupa tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Kami melihat Polda Jawa Timur bekerja sigap dan profesional. Ini pesan jelas bahwa hukum berlaku untuk siapa pun, dan negara hadir melindungi warga, khususnya lansia,” kata Nasrawi, Senin (29/12/2025).

Baca Juga:  Ansor Jawa Timur Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Tangerang

Nasrawi yang juga Presiden Mahasiswa BEM Universitas Muhammadiyah Surabaya menambahkan, penanganan kasus ini harus tetap berpijak pada prinsip penegakan hukum dan hak asasi manusia. Ia merujuk pada jaminan konstitusi dalam UUD 1945 terkait kepastian hukum, rasa aman, serta perlindungan hak milik warga negara.

Aliansi BEM Surabaya berharap proses penyidikan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Selain memberi keadilan bagi korban, proses hukum ini diharapkan menjadi peringatan agar tindakan kekerasan dan main hakim sendiri tidak kembali terjadi.

Baca Juga:  Setelah Menanti Puluhan Tahun, Warga Tambak Asri Selatan Akhirnya Menikmati Air PDAM

“Kami mendorong pengusutan tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku dan mengajak masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” ujar Nasrawi.

Sebagai bagian dari kontrol sosial, Aliansi BEM Surabaya menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga selesai, sekaligus menegaskan peran mahasiswa dalam menjaga nilai kemanusiaan, keadilan, dan supremasi hukum.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT