Selasa, 3 Desember 2024
Image Slider

Warga Geruduk KPU Sumenep Imbas Undangan Pencoblosan Sarat Masalah

Thejatim.com – Ratusan warga menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Selasa (26/11/2024) malam. Mereka menuntut hak pemilih di beberapa kecamatan se-Kabupaten Sumenep yang hingga H-1 pencoblosan tidak mendapatkan C-6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.

Koordinator Aksi Sulaisi Abdurrazaq mengatakan kedatangannya ke Kantor KPU Sumenep untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

“H-1 pemilihan, masih banyak warga yang belum mendapatkan C-6. Sehingga, masyarakat merasa haknya untuk mencoblos dirampas penyelenggara,” ucapnya saat berorasi, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga:  Jaringan Kiai Langgar Galang Kekuatan Kultur Menangkan FINAL di Pilbup Sumenep

Ketika berkoordinasi dengan KPPS dan PPS, kata Sulaisi, masyarakat diminta untuk mengecek DPT online.

“Hal ini menjadi persoalan. Karena, tidak semua masyarakat Sumenep melek teknologi. Kasus ini hampir masif di seluruh kecamatan se-Sumenep,” jelasnya.

Dalam kasus lain, kata Sulaisi, warga kepulauan diminta untuk mencoblos ke TPS yang jaraknya 3 kilo meter lebih dari rumahnya.

“Padahal, ada TPS yang jaraknya hanya 50 meter dari rumah warga tersebut. Hal ini, tentu membuat warga malas untuk datang dan mencoblos,” jelasnya.

Baca Juga:  Terancam Pidana, Plt Bupati Sumenep dan Camat Ambunten Dilaporkan ke Bawaslu

Formasi atau penempatan tersebut, kata Sulaisi, ternyata memang atas kebijakan KPU Sumenep.

“Artinya, sumber masalah ini muncul dari KPU. Kami datang ke sini untuk meminta solusi dan kebijakan agar warga mendapatkan hak pilihnya,” terangnya.

Dengan cara-cara tersebut, kata Sulaisi, diduga merugikan Paslon yang sejak awal menyuarakan Pilkada bersih tanpa politik uang.

Baca Juga:  Debat Terbuka, Generasi Sumenep Hijau Singgung Biaya FINAL dari Rakyat hingga Program 1 Rumah 1 Sarjana

“Dan kebijakan KPU ini, kami duga menguntungkan Paslon petahana,” ujarnya.

Usai berorasi, Sulaisi Abdurrazaq, Fauzi AS dan beberapa warga lainnya diminta Polres Sumenep untuk mendiskusikan solusi laporan tersebut bersama dua Komisioner KPU Sumenep Nurussyamsi dan Abd Aziz, yang didampingi Polres Sumenep dan Kodim 0827 Sumenep.

Pada aksi ini, warga membakar ban mobil sebagai bentuk ungkapan kekecewaan yang amat mendalam atas carut-marutnya proses pesta demokrasi di Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT