Jumat, 30 Januari 2026
Image Slider

Wali Kota Surabaya Wajib Toko Modern Gratiskan Parkir dan Rekrut Jukir Resmi

Thejatim.com – Warga Surabaya kini tak perlu lagi merogoh kocek saat memarkir kendaraan di toko-toko modern. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, seluruh minimarket dan toko modern di Kota Pahlawan wajib menggratiskan layanan parkir dan menyediakan juru parkir (jukir) resmi dari warga sekitar.

Komitmen ini ditegaskan Eri saat memanggil para pemilik dan pengelola toko modern di ruang sidang Balai Kota, Rabu (18/6/2025). “Alhamdulillah, semua sepakat parkir di toko modern gratis. Tapi tetap harus ada jukir dari perusahaan, bukan yang liar,” tegasnya.

Baca Juga:  Maria Natalia Londa Raih Emas di Nomor Lompat Jauh Putri SEA Games 2023

Menurut Eri, kehadiran jukir resmi bukan sekadar soal kenyamanan, tapi juga perlindungan keamanan kendaraan pengunjung dan bagian dari pemberdayaan warga sekitar. “Kalau ada tulisan parkir gratis tapi nggak ada petugas, itu juga salah. Karena izin usahanya dikeluarkan oleh pemerintah, jadi ada tanggung jawab di sana,” katanya.

Regulasi soal ini diatur dalam Perda No 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran serta Perwali No 116 Tahun 2023 yang mengatur implementasinya untuk sektor perdagangan dan perindustrian.

Salah satu kewajiban toko modern, kata Eri, adalah menyerap minimal 60 persen tenaga kerja dari warga Surabaya, termasuk untuk posisi kasir dan jukir. “Jadi investasi yang datang ke Surabaya harus juga menghidupi warga sekitar,” ujarnya.

Baca Juga:  Tak Ada Perjalanan Dinas, Wali Kota Surabaya Tegaskan Anggaran Stunting Sesuai Keperluan

Model pengelolaan parkir gratis ini nantinya akan dijadikan contoh bagi pelaku usaha lain. Meski gratis, pajak parkir 10 persen tetap berlaku dan masuk ke kas Pemkot. “Mau gratis atau berbayar, jukir resmi tetap wajib. Itu nggak bisa ditawar,” tambahnya.

Ketegasan ini juga didukung Aprindo Jawa Timur. Perwakilannya, Romadhoni, menyebut toko modern kini telah memenuhi kewajiban menyediakan jukir mandiri. “Awalnya banyak yang belum tahu soal Perda. Tapi sekarang, semua sudah patuh,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Awasi Program Makan Bergizi Gratis Wajibkan SLHS

Ia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan jika masih ada jukir liar di area parkir toko modern. “Kalau ada yang maksa minta uang parkir, langsung lapor ke Command Center 112 atau Dishub,” imbaunya.

Eri menutup pernyataannya dengan ajakan khas Surabaya, “Kalau lihat jukir liar di toko modern, jangan diam. Kita jogo bareng-bareng Suroboyo.”

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT