TheJatim.com – Penertiban anak-anak pada malam hari yang dicanangkan Pemkot Surabaya mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yona Bagus Widyatmoko, menekankan agar pelaksanaan sweeping jam malam bersifat humanis dan edukatif, bukan represif.
“Prinsipnya kami dukung niat menjaga ketertiban, tapi jangan sampai anak-anak diperlakukan seperti pelaku kriminal,” ujar Yona, Rabu (25/6/2025).
Menurut politisi Gerindra yang akrab disapa Cak YeBe ini, pendekatan persuasif harus jadi prioritas. Ia meminta aparat di lapangan, mulai dari Satpol PP, Linmas, hingga petugas keamanan lain, ini menghindari cara-cara intimidatif yang bisa menimbulkan trauma.
“Namanya juga anak-anak, tugas kita mendidik, bukan menakut-nakuti,” tegasnya.
Cak YeBe juga menyoroti pentingnya pelibatan sekolah dan masyarakat dalam proses sosialisasi aturan jam malam tersebut. Ia mendorong agar lurah, Kasi Trantib, hingga Bakesbangpol ikut turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberi penjelasan ke siswa, mulai jenjang SD sampai SMA.
“Kalau tidak ada edukasi yang cukup, kebijakan sebaik apa pun bisa salah tafsir. Anak-anak perlu tahu kenapa aturan ini ada dan tujuannya untuk melindungi mereka,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, operasi lapangan harus menjunjung pendekatan yang bersahabat. Apalagi, ini menyangkut generasi muda.
“Jangan sampai cara penanganan yang keliru justru merusak masa depan mereka. Harus ada batas tegas antara penertiban dan intimidasi,” kata Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumumkan kebijakan jam malam bagi anak-anak akan segera diterapkan. Razia akan difokuskan di titik-titik yang selama ini rawan kenakalan remaja, dengan melibatkan unsur Satpol PP, Linmas, dan kepolisian.