Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

Dispendukcapil Surabaya Tegaskan Pelaporan Kematian Tak Hapus Bansos

TheJatim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mencatat masih ada sekitar seribu warga yang telah meninggal dunia namun belum dilaporkan akta kematiannya. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu akurasi data kependudukan serta berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Pahlawan.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat enggan melapor karena alasan sosial dan kekhawatiran kehilangan hak bansos.

“Kita masih menyisakan sekitar seribu orang yang sudah meninggal, tapi belum dilaporkan akta kematiannya. Rata-rata motivasinya karena alasan sosial,” ujar Eddy saat ditemui di Kantor Dispendukcapil Surabaya, Senin (6/10/2025).

Baca Juga:  Polisi dan TNI Siaga di DPRD Surabaya Hadapi Gelombang Aksi

Menurutnya, sebagian masyarakat beranggapan bahwa setelah akta kematian dilaporkan, data keluarga akan dihapus dari daftar penerima bantuan. Padahal, kata Eddy, bantuan sosial tetap dapat diteruskan kepada ahli waris yang sah.

“Mereka takut kalau dilaporkan bansosnya hilang. Padahal sebenarnya bisa dialihkan ke istri atau ahli waris. Kementerian Sosial sudah mengatur mekanismenya,” jelasnya.

Eddy menilai, kekhawatiran tersebut muncul karena minimnya pemahaman masyarakat mengenai sistem data bantuan sosial dan pentingnya administrasi kependudukan (adminduk).

“Ketakutannya adalah kalau dilaporkan, data keluarga akan hilang dari data kemiskinan, padahal tidak seperti itu,” tegasnya.

Selain itu, ada pula warga yang malas mengurus dokumen adminduk, meskipun seluruh layanan kini sudah tersedia secara daring.

Baca Juga:  Warga Surabaya Protes Nook Cafe, DPRD Hentikan Pembangunan Sementara

“Yang malas juga masih ada. Padahal sekarang semua layanan sudah bisa dilakukan online. Lewat aplikasi KNG Mobile di Android, semua urusan bisa diselesaikan tanpa datang ke kantor,” katanya.

Eddy menjelaskan, pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan berbagai dokumen kependudukan lain kini dapat dilakukan hanya dengan menggunakan ponsel.

“Cukup dari rumah, tidak perlu ke kelurahan atau ke Mal Pelayanan Publik Siola,” tambahnya.

Ia menegaskan, ketertiban administrasi kependudukan berperan penting agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat memberikan pelayanan publik dan intervensi sosial secara tepat sasaran.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Terbitkan SE Peningkatan Keamanan dan Ketentraman Nataru 2024

“Kalau data kependudukan tidak akurat, pemerintah akan kesulitan menyalurkan bantuan atau melakukan penanganan ketika ada musibah,” ujarnya.

Eddy juga mengimbau warga untuk rutin memperbarui data kependudukan, mulai dari pendidikan, perkawinan, kelahiran, kematian hingga golongan darah.

“Kami mohon warga Surabaya tertib adminduk dan rutin memperbarui data. Layanan online sudah lengkap, bisa lewat aplikasi KNG Mobile untuk Android dan website Dispendukcapil untuk pengguna iOS,” tuturnya.

Selain itu, warga yang berpindah domisili juga diminta segera melapor agar data kependudukan tetap akurat.

“Kalau datanya selalu diperbarui, pemerintah kota bisa lebih tepat dalam perencanaan pembangunan dan pengalokasian anggaran,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT