TheJatim.com – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr. Zuhrotul Mar’ah, meminta Pemerintah Kota Surabaya menegakkan aturan secara tegas pasca terbongkarnya pesta sesama jenis di sebuah apartemen kawasan pusat kota. Kasus yang melibatkan 34 orang di Midtown Residence itu dinilai mencerminkan masih lemahnya pengawasan dan edukasi sosial di masyarakat.
“Kita semua prihatin dengan kejadian ini. Dari sisi kesehatan, perilaku seperti itu berisiko tinggi menularkan penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS,” kata Zuhro sapaan akrabnya, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, kelompok laki-laki yang berhubungan sesama jenis tergolong populasi dengan risiko tinggi penularan HIV/AIDS. Meskipun sosialisasi sudah masif dilakukan, kenyataannya masih banyak perilaku berisiko yang terjadi di lapangan.
“Fenomena ini seperti gunung es. Yang kelihatan sedikit, tapi jumlah sebenarnya bisa jauh lebih besar. Ini tentu berbahaya karena bisa meningkatkan angka kasus HIV/AIDS di Surabaya,” tambah legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Zuhrotul menilai Surabaya sebagai kota jasa berpotensi besar menjadi tempat munculnya perilaku menyimpang bila tidak disertai penegakan aturan yang konsisten. Ia mendukung langkah aparat dalam penertiban, namun menekankan agar penanganannya juga menyentuh aspek kesehatan, psikologis, dan edukatif.
“Banyak dari mereka yang sebenarnya korban, bukan pelaku murni. Bisa jadi sejak kecil punya pengalaman yang membentuk kecenderungan seperti itu. Jadi, selain ditegakkan, perlu juga dibina,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zuhrotul menegaskan pentingnya penguatan ketahanan keluarga sebagai benteng utama dalam membentuk karakter anak.
“Kalau keluarga memberikan perhatian dan pendidikan yang baik, anak bisa terhindar dari pengaruh negatif lingkungan,” katanya.
Ia juga mendorong adanya pendampingan konseling di sekolah agar remaja yang memiliki kecenderungan menyimpang bisa diarahkan sejak dini.
“Kalau anak terbuka pada guru BK, itu bisa jadi pintu awal pendampingan. Tapi kalau dibiarkan, bisa menjerumuskan mereka ke hal-hal berisiko di masa depan,” tegasnya.
Zuhrotul mengingatkan, tidak ada agama yang membenarkan hubungan sesama jenis. Dengan nilai-nilai keagamaan dan adat ketimuran yang kuat, masyarakat Indonesia harus tetap berpegang pada norma tersebut.
“Bukan berarti mereka harus dijauhi, tapi didekati dan dibina agar kembali ke jalan yang benar,” ujarnya.
Ia mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam edukasi dan pencegahan perilaku seks bebas, terutama di kalangan anak muda.
“Kita ingin generasi muda tumbuh dengan pemahaman yang benar, sehat, dan berakhlak baik. Penertiban ini tujuannya bukan menghukum, tapi menjaga masa depan mereka,” pungkasnya.