Sabtu, 14 Desember 2024
Image Slider

Koperasi Sekolah Boleh Jual Seragam, Wali Kota Surabaya: Harganya Tidak Boleh Lebih Tinggi dari Pasaran

Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pembelian seragam SD-SMP bisa dilakukan di koperasi sekolah. Menurutnya, koperasi sekolah diperbolehkan menjual seragam, asalkan harganya tidak boleh lebih tinggi dari harga pasaran.

Selain itu, itu, seragam yang dijual di koperasi sekolah kualitasnya harus baik. Meskipun koperasi diperbolehkan menjual seragam, sekolah tidak diperbolehkan memaksa wali murid untuk membeli.

“Sebenarnya koperasi diperbolehkan, harganya tidak boleh lebih tinggi dari pasaran. Tidak semua anak itu bisa (membeli seragam) ke luar, lebih cepat di koperasi ya nggak apa, itu lebih mempermudah, tapi tidak ada paksaan membeli semuanya di koperasi,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Jumat (28/7/2023).

Jika masih ada sekolah negeri di Kota Surabaya yang memaksa wali murid untuk membeli seragam di koperasi, Wali Kota Eri meminta warga untuk segera melapor. Bahkan, ia meminta kepada warga Surabaya untuk menyebut nama kepala hingga sekolah yang bersangkutan.

Baca Juga:  5 Kepala Daerah ini paling Berpengaruh di Jawa Timur

“Kalau ada sampaikan ke saya, jangan hanya menyampaikan itu. Sebut SMP-nya di mana, kepala sekolahnya siapa. Karena di Dispendik itu juga ada hotline untuk menyampaikan keluhan itu,” sebut Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menegaskan, tidak ada biaya seragam yang mahal di Kota Surabaya, dan tidak ada harga seragam di koperasi sekolah yang melebihi harga di pasaran. Misal seragam batik, sambungnya, meskipun hanya tersedia di koperasi sekolah, harga jualnya juga tidak boleh melebihi harga seragam yang di jual di pasaran.

Baca Juga:  Prabowo di Pangandaran: Ingatkan Ancaman Sampah Plastik

Dirinya juga menerangkan, tidak ada kewajiban bagi pelajar untuk mengganti seragam setiap setahun sekali. Siswa cukup hanya mengganti bed pada setiap kenaikan kelas. “Nggak ada setiap tahun (ganti), pancet (sama) kok. Yang berubah hanya bednya, habis kelas 2 ganti ke kelas 3,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, ia turut mengingatkan kepada seluruh sekolah SD-SMP di Kota Surabaya, khususnya negeri untuk tidak menjual seragam di atas harga pasaran. Selain itu, dirinya juga meminta kepada seluruh sekolah untuk tidak mengganti seragam setiap setahun sekali.

Ia juga meyakinkan bagi warga miskin di Kota Surabaya untuk tidak perlu khawatir tak bisa membeli seragam sekolah, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan bantuan seragam, sepatu, dan tas. Tak hanya itu, ia mengingatkan kepada warga Kota Surabaya, jangan sampai ada yang berpura-pura menjadi keluarga miskin (gamis). Sebab, hal itu justru merugikan warga yang benar-benar kurang mampu dan membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga:  Digitalisasi Pelayanan Publik, Langkah Pemkot Surabaya Cegah Korupsi

“Saya nyuwun (minta) kepada warga Surabaya, yang tidak miskin jangan pura-pura miskin. Sekolah jangan pernah memberikan harga yang tidak masuk akal. Kalau ada yang diperlakukan seperti itu oleh sekolah, tolong orang tua sampaikan secara langsung ke saya atau masuk hotline Dispendik. Kalau benar itu terjadi, saya pastikan kepala sekolahnya akan saya copot,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT