Jumat, 30 Oktober 2026
Image Slider

Anggaran Pendidikan Jatim Turun Rp249 Miliar, Komisi E Ajukan Tambahan Dana

TheJatim.com – Komisi E DPRD Jawa Timur menyoroti penurunan anggaran sejumlah sektor pelayanan publik dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2027. Mulai dari pendidikan, sosial, kebudayaan, hingga perpustakaan, komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat itu menilai alokasi belanja pemerintah provinsi perlu lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih menyampaikan bahwa pembahasan RAPBD 2027 masih menyisakan persoalan mendasar, terutama dominasi belanja pegawai dan operasional rutin dibandingkan belanja modal.

“RAPBD 2027 secara umum belum sepenuhnya menunjukkan lompatan kualitas layanan,” demikian catatan Komisi E dalam laporan yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Jatim, Rabu (28/10/2026).

Sorotan paling besar tertuju pada sektor pendidikan. Pagu Dinas Pendidikan Jatim dalam KUA-PPAS 2027 diusulkan sebesar Rp8,34 triliun, turun sekitar Rp249,3 miliar atau 2,90 persen dibandingkan APBD murni 2026. Penurunan tersebut terutama terjadi pada belanja hibah.

Wakil Ketua Komisi E itu juga meminta pemerintah provinsi mengevaluasi kembali kebutuhan anggaran pendidikan. Selain menutup kebutuhan belanja wajib dan prioritas, komisi juga mendorong tambahan dana untuk Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) serta penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Kedua program tersebut penting untuk memperluas akses pendidikan bagi warga yang terkendala jarak, kondisi ekonomi, maupun keadaan sosial.

Dalam laporannya, Komisi E merekomendasikan tambahan pagu Rp48,49 miliar bagi Dinas Pendidikan. “Komisi E merekomendasikan tambahan pagu sebesar Rp48.490.000.000 untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib, prioritas, dan tugas fungsi, termasuk dukungan bagi Program Pendidikan Jarak Jauh dan pengentasan Anak Tidak Sekolah,” ujar Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Malang itu.

Baca Juga:  Persatuan Bukan Kepatuhan, Pemuda Bukan Alat Kekuasaan

Di luar pendidikan, Komisi E juga menyoroti penurunan anggaran pada sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim mengalami penurunan pagu 15,01 persen menjadi Rp52,90 miliar. Bahkan, belanja modalnya merosot hingga 71,04 persen. Sementara itu, anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata turun 10,89 persen menjadi Rp146,44 miliar tanpa alokasi belanja modal.

“Komisi E meminta adanya realokasi belanja modal minimal 10 persen serta mendorong agar program kesenian daerah seperti Wayangan dan Ludruk tetap dipertahankan,” demikian rekomendasi komisi tersebut.

Persoalan anggaran juga menyentuh perlindungan sosial. Pagu Dinas Sosial Jatim diusulkan sebesar Rp490,57 miliar, turun 8,03 persen. Komisi E merekomendasikan tambahan Rp30,26 miliar untuk menyesuaikan kebutuhan program bantuan sosial penyandang disabilitas dan bantuan permakanan bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Adapun anggaran DP3AK turun 16,09 persen menjadi Rp29,67 miliar. Kondisi ini mendorong perlunya penilaian lebih cermat agar penghematan anggaran tidak mengurangi jangkauan layanan bagi kelompok rentan.

Sektor kesehatan juga menjadi perhatian, terutama terkait penanganan stunting, penurunan angka kematian ibu dan bayi, serta kelangsungan layanan rumah sakit milik pemerintah provinsi. Komisi E meminta Dinas Kesehatan Jatim memperinci Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) per unit pelaksana teknis dan rumah sakit.

Baca Juga:  Sediakan ruang curhat bagi Anak, Dispendik Surabaya siapkan Klinik Sahabat

Komisi E juga menyoroti dampak kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr. Soetomo pada Mei 2026 yang berpotensi menekan pendapatan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga lebih dari Rp196 miliar.

Perhatian khusus diberikan kepada pembangunan RSUD M. Noer di Pamekasan. Hingga Oktober 2026, realisasi fisik proyek tersebut baru mencapai 13,45 persen dari target yang ditetapkan.

“Komisi E meminta pengawasan intensif agar proyek ini selesai tepat waktu demi peningkatan akses kesehatan masyarakat Pulau Madura,” demikian catatan dalam laporan Komisi E DPRD Jatim.

Di sektor ketenagakerjaan, pagu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim diusulkan sebesar Rp249,3 miliar. Namun, 67,44 persen anggaran tersebut masih didominasi belanja pegawai. Komisi E mendorong efisiensi serta penguatan pelatihan kerja yang mengarah pada sertifikasi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Langkah tersebut diharapkan membantu meningkatkan kompetensi pencari kerja sekaligus menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Komisi E juga menolak rencana pengambilalihan UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Singosari oleh Kementerian Sosial.

Sementara itu, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jatim mendapat alokasi Rp115,92 miliar. Komisi E merekomendasikan tambahan anggaran Rp55 miliar bagi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim dan Rp2 miliar untuk Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI). Di bidang kebencanaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim mendapat alokasi Rp130,43 miliar.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Larang Jual LKS, Guru Diminta Susun Soal Secara Mandiri

Komisi E meminta pemeriksaan fisik persediaan atau stock opname serta audit logistik kebencanaan untuk memastikan barang yang dianggarkan tersedia dan dapat digunakan ketika bencana terjadi.

Berbagai catatan tersebut menegaskan bahwa pembahasan RAPBD tidak cukup hanya memastikan keseimbangan pendapatan dan belanja. Pemerintah provinsi juga perlu menjelaskan manfaat setiap program, terutama ketika anggaran untuk layanan dasar mengalami penurunan.

“Komisi E meminta dilakukan perbaikan data, revaluasi porsi belanja modal, serta penataan anggaran sesuai rekomendasi yang telah disampaikan,” ujarnya.

Lanjut Hikmah, Komisi E DPRD Jatim pada prinsipnya menyatakan RAPBD 2027 layak dibahas lebih lanjut, dengan sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan seluruh OPD mitra. Tahap pembahasan berikutnya akan menjadi penentu apakah rekomendasi tersebut benar-benar tercermin dalam alokasi akhir anggaran.

“RAPBD TA 2027 pada dasarnya layak untuk dibahas lebih lanjut ke tahap berikutnya,” demikian kesimpulan Komisi E, dengan penekanan pada perbaikan data, penataan belanja modal, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT