Kamis, 13 November 2025
Image Slider

Cipayung Plus Jatim Anggap Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Keadilan

TheJatim.com – Koalisi organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam Cipayung Plus Jawa Timur menyatakan penolakan tegas terhadap keputusan pemerintah yang memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto. Mereka menilai keputusan tersebut mencederai keadilan sejarah dan nurani bangsa.

Pernyataan itu disampaikan dalam konsolidasi Cipayung Plus Jatim di Surabaya, Senin (10/12/2025), dan dituangkan melalui rilis resmi berjudul “Cipayung Plus Jatim Mendesak Presiden, Cabut Gelar Pahlawan Nasional Soeharto.”

Koalisi yang terdiri dari GMNI, HMI, PMII, IMM, GMKI, KAMMI, PMKRI, KMHDI, dan SEMMI itu menegaskan, langkah pemerintah dinilai keliru secara moral, historis, dan yuridis, serta berpotensi mengaburkan catatan kelam rezim Orde Baru.

Penolakan Berdasarkan Fakta Sejarah dan Nilai Moral

Ketua DPD GMNI Jatim, Hendra Prayogi, menyebut keputusan tersebut sebagai kemunduran moral dan sejarah bangsa.

Baca Juga:  Khofifah Resmi Dilantik Sebagai Ketua Dewan Penasehat HKTI Jatim, Bertekad Wujudkan Smart Village dan Manfaatkan Teknologi Pertanian untuk Tingkatkan Produktivitas

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap pelanggaran HAM, pembungkaman demokrasi, dan korupsi yang terjadi pada era Soeharto. Memberinya gelar pahlawan sama saja menistakan korban dan mengaburkan sejarah kelam bangsa ini,” tegasnya.

Menurutnya, penghargaan negara seharusnya diberikan kepada tokoh yang menjaga integritas, moralitas, dan tidak memiliki catatan hitam dalam sejarah bangsa.

Sementara Ketua Badko HMI Jatim, M. Yusfan Firdaus, menilai keputusan ini melanggar prinsip hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

“Undang-undang menyebut, penerima gelar tidak boleh memiliki catatan kelam. Soeharto justru identik dengan praktik KKN dan represi. Ini pelecehan terhadap hukum dan nurani publik,” ujarnya.

Mahasiswa Anggap Gelar Ini Lukai Korban Orde Baru

Baca Juga:  Gerindra Fokus Reformasi Internal dan Larang Flexing bagi Anggota Dewan

Ketua DPD IMM Jatim, Devi Kurniawan, menambahkan bahwa keputusan pemerintah memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto adalah bentuk pengabaian terhadap keadilan sejarah.

“Kita tidak menafikan peran Soeharto dalam pembangunan, tetapi luka korban Orde Baru belum pernah disembuhkan. Memberikan gelar sebelum rekonsiliasi tuntas adalah pengkhianatan moral bangsa,” katanya.

Devi menegaskan, IMM bersama Cipayung Plus akan terus mengawal upaya penegakan keadilan dan pelurusan sejarah agar tidak dimanipulasi oleh kepentingan politik.

Sementara Ketua PKC PMII Jatim, Muhammad Ivan Akiedozawa, menilai gelar pahlawan kepada Soeharto adalah tamparan bagi semangat reformasi.

“Soeharto adalah simbol otoritarianisme. Reformasi lahir dari perlawanan terhadap kediktatorannya. Mengangkatnya sebagai pahlawan berarti mengkhianati perjuangan mahasiswa dan rakyat,” tegas Edo sapaan akrabnya.

Desak Presiden Cabut Gelar dan Tegakkan Kriteria Kepahlawanan

Dalam pernyataan resminya, Cipayung Plus Jatim menyebut bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto tidak hanya melukai hati korban rezim Orde Baru, tetapi juga merusak kredibilitas negara dalam menegakkan keadilan dan moralitas publik.

Baca Juga:  Sri Wahyuni Serukan Penguatan Layanan Kesehatan Lewat Satu Desa Satu Perawat

Mereka kompak mendesak Presiden RI untuk mencabut gelar tersebut dan meminta Dewan Gelar serta Pemerintah menegakkan kriteria kepahlawanan secara objektif dan konsisten sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.

“Negara tidak boleh menghapus sejarah kelam atas nama rekonsiliasi semu. Penghargaan harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kebenaran sejarah, bukan pada nostalgia keberhasilan pembangunan semata,” tulis pernyataan resmi Cipayung Plus Jatim.

Mahasiswa yang tergabung dalam koalisi itu menegaskan bahwa mereka akan terus berdiri di garis moral bangsa dan mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap keputusan negara.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT