TheJatim.com, PAMEKASAN — Rencana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan mulai menemukan titik terang. Kepastian itu menguat setelah eksekutif dan legislatif secara resmi menandatangani Peraturan Daerah (Perda) tentang Gedung DPRD dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Pamekasan, Jl. Kabupaten 107, Senin (6/10/2025). Pada kesempatan yang sama, mereka juga mengesahkan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Selama ini para wakil rakyat Pamekasan masih berkantor di gedung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, yang letaknya bersebelahan dengan gedung-gedung pemerintahan lainnya. Pihak-pihak tertentu menilai kondisi tersebut kurang ideal, mengingat hampir seluruh DPRD di Indonesia telah memiliki kantor mandiri.
“Perencanaan pembangunan gedung ini sudah kita lakukan pada tahun ini, apalagi satu-satunya DPRD yang tidak punya kantor se-Indonesia itu Pamekasan,” ujar Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Selasa (7/10/2025).
Rencana pembangunan gedung baru yang akan ditempatkan di eks Gelanggang Olahraga (GOR) Nyalaran, Kowel, Pamekasan itu kini mulai memasuki tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED). Menurut Ali Masykur, jika perencanaan rampung tahun ini, maka proses fisik pembangunan dapat dimulai pada tahun depan.
Namun demikian, pihak terkait menilai tidak memungkinkan jika hanya mengandalkan anggaran dari APBD Pamekasan. “Untuk proses pembangunan gedung baru ini sangat tidak mungkin menggunakan alokasi melalui APBD, kecuali melalui APBN,” tegasnya.
Meski telah sepakat di GOR Nyalaran, Pemerintah Kabupaten Pamekasan masih harus merampungkan sejumlah kendala teknis. Salah satunya adalah keterbatasan luas lahan.
“Saat ini area GOR Nyalaran masih kurang sekitar seribu meter, tapi bisa kita siasati dengan pembebasan lahan, apalagi status tanah di samping GOR itu tanah kas desa,” ujarnya.
Terkait kebutuhan anggaran, hingga kini pemerintah dan DPRD Pamekasan belum menentukan estimasi resmi. Fokus saat ini masih tertuju pada penyelesaian DED dan kebutuhan konsultan perencanaan. Namun sebagai gambaran, Ali Masykur menyebut pembangunan gedung DPRD Sumenep yang didanai APBN membutuhkan anggaran sekitar Rp 60 hingga Rp 80 miliar.
“pemerintah saat ini masih belum menentukan estimasi anggaran. Kita lihat nanti setelah DED selesai,” pungkasnya. (Rul/Lan)



