TheJatim.com – Puluhan Kader PMII Cabang Surabaya Selatan menggelar aksi besar di depan Gedung Polda Jawa Timur, Kamis (4/12/2025). Mereka datang dengan satu pesan tegas: hentikan tambang galian C ilegal di Bangkalan yang selama ini diduga beroperasi tanpa pengawasan memadai.
Ato Illah Ainur Ridlo selaku koordinator aksi mengatakan bahwa praktik tambang ilegal di Desa Parseh, Kecamatan Socah, sudah berlangsung lama dan belum pernah ditangani secara serius.
“Kami melihat pembiaran yang sangat jelas. Lubang-lubang bekas galian dibiarkan terbuka tanpa reklamasi. Ini ancaman nyata bagi warga,” ujarnya.
Aksi yang dimulai pukul 13.00 WIB itu berjalan lantang namun tetap kondusif. Massa membawa pengeras suara, poster, dan berbagai alat peraga sebagai bentuk protes terhadap lemahnya pengawasan pertambangan. Mereka menyoroti tragedi tenggelamnya enam santri akibat cekungan bekas galian yang dibiarkan tanpa pagar pengaman.
Para peserta aksi menuntut Polda Jawa Timur segera menutup seluruh aktivitas tambang ilegal serta menindak setiap pelanggaran sesuai aturan dalam UU Minerba dan UU Perlindungan Lingkungan Hidup. Mereka menilai tidak ada alasan bagi aparat untuk menunda proses hukum.
“Aturannya sudah jelas. Yang kami minta hanya ditegakkan,” kata Ato.
Selain penindakan, massa juga meminta audit menyeluruh atas seluruh izin pertambangan galian C di Bangkalan. Mereka menekankan pentingnya verifikasi terbuka terkait izin, reklamasi, dan dokumen lingkungan agar tidak ada lagi pihak yang bermain di belakang layar. Pemeriksaan diminta tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang diduga terlibat dalam pembiaran.
Tuntutan paling keras muncul saat massa mendesak evaluasi terhadap Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing. Menurut mereka, penanganan kasus tambang ilegal belum menunjukkan langkah konkret.
“Ini bentuk kekecewaan publik, bukan vonis hukum. Kami ingin ada pembenahan,” tegas Ato.
Orasi bergantian terus menyuarakan pesan yang sama: hentikan pembiaran, tangkap pelaku tambang ilegal, audit seluruh izin, dan selamatkan warga Bangkalan dari risiko lingkungan yang semakin parah. Massa menegaskan bahwa keselamatan publik harus menjadi prioritas utama aparat penegak hukum.
Pada akhir aksi, perwakilan massa menyerahkan berkas tuntutan resmi kepada Polda Jatim. Mereka memastikan aksi ini bukan akhir dari gerakan warga. Jika tidak ada tindakan nyata, mereka siap kembali dengan jumlah lebih besar. Massa menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses hukum dan memastikan tidak ada lagi korban jiwa akibat kelalaian pengawasan.
Aksi ini menjadi sinyal keras bahwa masyarakat tidak lagi tinggal diam. Publik menginginkan tindakan cepat, transparan, dan tegas agar masalah tambang ilegal di Bangkalan dapat diselesaikan hingga tuntas.


