Selasa, 21 April 2026
Image Slider

Kebun Raya Mangrove Surabaya Prioritaskan Konservasi Edukasi, Bukan PAD

TheJatim.com – Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya kembali menegaskan perannya sebagai kawasan konservasi dan edukasi lingkungan, bukan semata-mata obyek penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan total luas mencapai 34 hektare yang tersebar di kawasan Gunung Anyar, Medokan Sawah, dan Wonorejo, KRM dikembangkan sebagai pusat pelestarian ekosistem mangrove di wilayah pesisir Kota Surabaya.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mencatat hingga Juli 2025, koleksi tanaman mangrove di KRM telah mencapai sekitar 74 jenis. Keanekaragaman ini menjadi bagian penting dalam menjaga keanekaragaman hayati, sekaligus mendukung kegiatan penelitian dan pendidikan lingkungan.

Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiharti, menyampaikan pengelolaan Kebun Raya Mangrove sepanjang 2025 menunjukkan tren positif dan berjalan sesuai arah yang direncanakan.

“Pengelolaan Kebun Raya Mangrove Surabaya sepanjang 2025 berjalan positif, baik dari sisi konservasi ekosistem, edukasi lingkungan, maupun pelayanan publik yang berkelanjutan,” ujar Antiek, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga:  Surabaya dan KI Jatim Gelar Peringatan Hari Hak untuk Tahu Internasional

Ia menjelaskan, fokus pengembangan saat ini dipusatkan di kawasan KRM Gunung Anyar. Upaya tersebut meliputi penguatan sarana dan prasarana, penataan kawasan, serta peningkatan ketahanan wilayah terhadap tekanan lingkungan pesisir. Sementara itu, KRM Wonorejo tetap dikelola sebagai kawasan konservasi dan edukasi mangrove secara berkelanjutan.

“Evaluasi ini menjadi dasar kami untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan KRM secara bertahap ke depan,” tambahnya.

Dari sisi kunjungan, Antiek menyebut lonjakan wisatawan umumnya terjadi pada momen libur panjang dan hari besar. Data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebun Raya Mangrove Surabaya mencatat jumlah pengunjung KRM Gunung Anyar dan Wonorejo mencapai 86.021 orang sepanjang Januari hingga 21 Desember 2025.

Akses menuju kawasan KRM juga terus didukung transportasi publik. Saat ini tersedia layanan mobil feeder Wira Wiri hingga area parkir KRM Gunung Anyar, serta armada Bus SSCT (Surabaya Sightseeing and City Tour) pada waktu tertentu.

Baca Juga:  Teror Air Keras Andrie Yunus, Uji Perlindungan di Negara Demokrasi

Meski berorientasi pada konservasi, Kebun Raya Mangrove Surabaya tetap memberikan kontribusi terhadap PAD. Kontribusi tersebut mulai optimal sejak diberlakukannya Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perwali Surabaya Nomor 26 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah.

“Selama dua tahun terakhir, Kebun Raya Mangrove menjadi penyumbang terbesar PAD dari sektor obyek wisata yang dikelola DKPP,” ungkap Antiek.

Namun, ia menegaskan peningkatan PAD bukan tujuan utama pengelolaan kawasan tersebut. Fokus utama tetap pada konservasi, edukasi, dan jasa lingkungan.

“PAD akan ditingkatkan secara bertahap melalui penataan layanan wisata berbasis ekowisata dan peningkatan kualitas fasilitas, tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem mangrove,” tegasnya.

Dalam pengelolaannya, KRM Surabaya juga melibatkan masyarakat sekitar. Tercatat 20 pelaku UMKM kuliner dan 25 pelaku UKM merchandise beroperasi di kawasan ini. Hingga November 2025, omzet UMKM mencapai Rp605.262.500.

Antiek juga meluruskan persepsi publik terkait Kebun Raya Mangrove Wonorejo. Ia menegaskan kawasan tersebut berdiri sendiri dan memiliki mandat khusus sebagai kebun raya, terpisah dari kawasan ekowisata mangrove komersial.

Baca Juga:  Dishub Ajak Masyarakat Bantu Amankan PAD Kota Surabaya Lewat Karcis Parkir

“KRM Wonorejo memiliki fokus pada konservasi, penelitian ilmiah, pendidikan lingkungan, dan pengembangan koleksi tanaman mangrove yang terdokumentasi secara ilmiah,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh aktivitas di kawasan KRM Wonorejo dilaksanakan berdasarkan prinsip kebun raya dan kebijakan Pemerintah Kota Surabaya.

DKPP Surabaya, lanjut Antiek, mengacu pada fungsi utama kebun raya yang mencakup konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, jasa lingkungan, serta pemanfaatan pangan berkelanjutan. Langkah konkret yang dilakukan antara lain rehabilitasi vegetasi mangrove, pemanfaatan kawasan sebagai laboratorium alam, serta penguatan edukasi lingkungan.

Selain itu, pengelolaan wisata dilakukan berbasis daya dukung kawasan, sekaligus mengoptimalkan fungsi mangrove sebagai pelindung pesisir dan penyerap karbon. DKPP juga mendorong pengembangan mangrove sebagai alternatif bahan pangan yang aman dan berkelanjutan, tanpa menggeser fungsi utamanya sebagai kawasan konservasi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT