TheJatim.com – Sebuah video berisi curahan hati guru honorer mendadak viral di media sosial. Rekaman itu memantik perdebatan publik karena memperlihatkan kondisi kesejahteraan tenaga pendidik non-PNS yang dinilai masih jauh dari kata layak.
Menanggapi fenomena tersebut, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, menilai reaksi publik yang muncul sangat beragam dan mencerminkan cara pandang masyarakat terhadap profesi guru. Menurutnya, perdebatan yang membandingkan penghasilan guru honorer dengan pekerjaan lain menunjukkan masih kuatnya kecenderungan menilai upah berdasarkan kerja fisik semata.
“Masalahnya bukan soal pekerjaan mana yang lebih mulia. Semua pekerjaan itu terhormat. Tapi tanggung jawab guru itu sangat besar. Mendidik anak, memastikan perubahan karakter dan kompetensi, itu bukan pekerjaan ringan,” ujar Hikmah kepada The Jatim, Rabu (21/1/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai negara masih sering melihat profesi guru, khususnya guru honorer swasta, sebagai pekerjaan paruh waktu yang dianggap bisa disambi dengan pekerjaan lain. Cara pandang ini, menurutnya, berdampak pada kebijakan pengupahan yang tidak berbasis tanggung jawab dan beban kerja sesungguhnya.
Padahal, lanjut Hikmah, berbagai kajian pendidikan menempatkan guru sebagai faktor paling menentukan keberhasilan sistem pendidikan. Jika negara menuntut perubahan metode belajar, pendekatan pendidikan, hingga kualitas lulusan, maka yang pertama harus dipastikan siap adalah gurunya.
“Kalau guru diberi tanggung jawab sebesar itu, maka kesejahteraan dan well-being mereka juga harus layak. Idealnya bahkan sangat layak,” tegas alumni aktivis PMII itu.
Namun di sisi lain, Hikmah mengakui realitas kebijakan anggaran tidak sederhana. Di Indonesia, terdapat banyak kategori guru, mulai dari guru honorer, PPPK paruh waktu, PPPK penuh, PNS, hingga guru swasta di bawah yayasan. Jumlah yang sangat besar ini membuat setiap kebijakan penambahan anggaran berdampak signifikan pada fiskal negara.
“Kebijakan yang menyentuh sektor dengan pengali besar memang membuat pengambil keputusan berpikir berkali-kali, apalagi di situasi fiskal yang sedang sulit,” ujarnya.
Meski demikian, Komisi E DPRD Jawa Timur, kata Hikmah, terus menyuarakan pentingnya kesejahteraan guru kepada pemerintah pusat melalui berbagai jalur, termasuk DPR RI. Kewenangan penentuan prioritas tetap berada di tangan pemerintah pusat, sementara daerah menjalankan dan mengamankan kebijakan tersebut.
Dari lubuk hati terdalam, Hikmah juga menyampaikan permohonan maaf kepada para guru honorer karena negara belum sepenuhnya hadir memberikan apresiasi yang layak. Ia berharap para guru tetap diberi kekuatan dan rezeki dalam berbagai bentuk.
Lebih jauh, ia menyoroti persoalan data guru honorer yang kurang mampu, kerap luput dari jaring pengaman sosial. Banyak guru honorer, menurutnya, tidak terdata sebagai warga kurang mampu karena tampilan luar yang rapi, padahal memiliki beban hidup berat sebagai tulang punggung keluarga, orang tua tunggal, atau penanggung jawab anggota keluarga lansia dan difabel.
“Nyaris tidak ada guru honorer yang menerima PKH, BNPT atau bantuan sosial lain. Padahal faktanya banyak yang sangat membutuhkan,” katanya.
Hikmah mendorong agar solusi kesejahteraan guru tidak hanya bertumpu pada kenaikan gaji. Negara, menurutnya, bisa hadir melalui akses bantuan sosial, KIP dan PIP untuk anak guru, bantuan UMKM bagi guru honorer yang memiliki usaha kecil, hingga harmonisasi data kesejahteraan melalui DTSEN.
Ia menyebut upaya harmonisasi data sudah mulai berjalan di Jawa Timur, meski belum merata. Dengan data yang lebih adil dan komprehensif, bantuan negara bisa tepat sasaran kepada guru honorer yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau gaji belum bisa dinaikkan, setidaknya negara membantu dari sisi lain. Itu jauh lebih realistis dan bisa segera dirasakan,” pungkasnya.


