TheJatim.com – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Timur secara tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Gagasan tersebut dinilai berpotensi melemahkan independensi kepolisian serta mengancam prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
Ketua PKC PMII Jawa Timur, Muhammad Ivan Akiedozawa, menyampaikan bahwa posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah sejalan dengan semangat reformasi. Menurutnya, perubahan struktur kelembagaan justru membuka ruang intervensi politik praktis yang bisa menggerus netralitas Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Ivan menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, relasi kekuasaan yang terbentuk akan cenderung tidak sehat. Risiko kepolisian dijadikan alat kepentingan politik dinilai semakin besar dan pada akhirnya merugikan masyarakat.
“Jika Polri diletakkan di bawah kementerian, risikonya sangat jelas. Polri bisa terseret kepentingan politik praktis dan itu bertentangan dengan prinsip supremasi hukum. Kami tidak ingin kepolisian menjadi alat politik sektoral,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan utama di tubuh Polri saat ini bukan soal posisi kelembagaan, melainkan kebutuhan akan penguatan integritas, profesionalisme, serta pengawasan publik yang lebih efektif.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah reformasi internal yang konsisten dan akuntabilitas yang kuat, bukan perubahan struktur yang justru berpotensi memunculkan masalah baru dalam sistem ketatanegaraan,” lanjut Ivan.
PKC PMII Jawa Timur juga menyampaikan apresiasi atas sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara tegas menolak wacana tersebut. Sikap itu dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga independensi dan netralitas Polri.
“Sikap Kapolri patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen menjaga Polri sebagai alat negara yang berdiri di atas semua golongan, bukan untuk kepentingan politik tertentu,” tegasnya.


