Kondisi jalan pedesaan yang rusak masih menyandera mobilitas warga di banyak wilayah. Jalan yang seharusnya memperlancar aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan justru sering menghambat langkah masyarakat karena lubang yang menganga. Ironisnya, masyarakat desa kini sering mengambil alih tanggung jawab pemerintah dengan memperbaiki jalan secara swadaya.
Fenomena swadaya ini memang mengundang apresiasi. Warga menunjukkan kepedulian, gotong royong, dan solidaritas sosial yang luar biasa. Mereka rela menyumbangkan tenaga, waktu, hingga uang pribadi demi kepentingan bersama. Aksi ini membuktikan bahwa masyarakat tidak hanya berdiam diri, melainkan aktif bergerak mencari solusi atas masalah yang mereka hadapi.
Namun, di balik semangat gotong royong tersebut, muncul pertanyaan kritis bagi penyelenggara negara. Perbaikan jalan sejatinya merupakan kewajiban pemerintah sebagai penyedia layanan publik utama. Ketika warga harus menggalang dana mandiri untuk memperbaiki infrastruktur dasar, hal ini mencerminkan lemahnya perencanaan, buruknya pengawasan, serta ketidakadilan dalam distribusi anggaran pembangunan desa dan daerah.
Lebih mengkhawatirkan lagi, perbaikan swadaya biasanya hanya bersifat sementara. Karena minimnya alat berat dan standar teknis yang memadai, jalan tersebut akan cepat rusak kembali. Kondisi ini memaksa warga masuk ke dalam siklus perbaikan berulang yang sangat merugikan secara ekonomi dan tenaga dalam jangka panjang.
Pemerintah tidak boleh membiarkan swadaya masyarakat menjadi pengganti peran negara. Pemerintah desa hingga daerah wajib hadir secara nyata melalui kebijakan yang responsif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan rakyat kecil. Sinergi yang sehat seharusnya menempatkan pemerintah sebagai pelaksana utama pembangunan, sementara masyarakat bertindak sebagai pengawas, agar infrastruktur desa tetap kokoh dan berkeadilan.



