Senin, 17 November 2025
Image Slider

Ketimpangan Ekonomi Lebar: Rasio Gini 2025 Jawa Timur Masuk 10 Besar Nasional

Thejatim.com Meningkatnya pendapatan penduduk suatu wilayah kerap dijadikan indikator perbaikan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, kesejahteraan tidak hanya diukur dari pertumbuhan angka pendapatan, melainkan juga dari sejauh mana peningkatan tersebut dirasakan lebih merata di masyarakat.

Kualitas pertumbuhan ekonomi sejatinya selalu diuji oleh kondisi sosial ekonomi yang merata. Tanpa pemerataan, pertumbuhan hanya akan memperlebar jurang antara mereka yang sudah mapan dengan yang masih tertinggal.

Di Jawa Timur, persoalan pemerataan pendapatan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Dalam sepuluh tahun terakhir, Rasio Gini provinsi Jawa Timur tercatat berada di kisaran 0,366–0,415, yang dikategorikan sebagai ketimpangan moderat.

Baca Juga:  Tren COVID-19 Jatim Masih Negatif

Tahun 2015 menjadi titik tertinggi dengan 0,415, sebelum turun secara bertahap hingga mencapai titik terendah 0,366 pada 2020. namun demikian, laju perkembangannya sangat lambat dan belum cukup untuk mengubah struktur ketimpangan di tengah masyarakat.

Hingga semester 1 2025, tingkat ketimpangan di Jawa Timur masih sangat lebar. Berdasarkan data rasio gini yang dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS), kondisinya masih berada di atas level sebelum pandemi.

Meski sebelumnya menunjukkan ada pemerataan yang semakin menyempit. Sayangnya, tren perbaikan tidak berlangsung stabil. Sejak 2021, Rasio Gini kembali meningkat hingga 0,387 pada 2023, menunjukkan ketimpangan yang melebar.

Baca Juga:  Industri Hasil Tembakau Beri Dampak Ekonomi Positif Bagi Daerah

Namun yang perlu disadari adalah bahwa kondisi ini erat kaitannya dengan proses pemulihan ekonomi pascapandemi yang belum menjangkau seluruh kelompok masyarakat. Meski pada 2024–2025 angka Rasio Gini kembali turun ke 0,369, pencapaian ini belum mampu mengeluarkan Jawa Timur dari deretan 10 besar provinsi dengan ketimpangan tertinggi secara nasional.

Tingginya ketimpangan ekonomi di Jawa Timur menggambarkan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Jawa Timur masih berorientasi pada pertumbuhan, namun belum cukup menekankan aspek pemerataan.

Adapaun terkait rasio gini bisa dipahami dari koefisien gini 0 menunjukkan pemerataan sempurna, sedangkan koefisien 1 menunjukkan ketimpangan sempurna. Nilai Indeks Gini kurang dari 0,3 dianggap sebagai ketimpangan “rendah”, nilai antara 0,3 dan 0,5 dianggap sebagai ketimpangan “moderat”, dan nilai lebih dari 0,5 dianggap sebagai ketimpangan “tinggi”.

Baca Juga:  BEM Nusantara Jatim Desak KNPI Hentikan Gugatan Soal Batas Usia Pemuda

Berikut Rasio Gini Jawa Timur dalam 10 tahun terakhir:

Tahun 2015 Rasio Gini: 0,415
Tahun 2016 Rasio Gini: 0,402
Tahun 2017 Rasio Gini: 0,396
Tahun 2018 Rasio Gini: 0,379
Tahun 2019 Rasio Gini: 0,37
Tahun 2020 Rasio Gini: 0,366
Tahun 2021 Rasio Gini: 0,374
Tahun 2022 Rasio Gini: 0,371
Tahun 2023 Rasio Gini: 0,387
Tahun 2024 Rasio Gini: 0,372
Tahun 2025 Rasio Gini: 0,369

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT