TheJatim.com, Pamekasan — DPRD Pamekasan meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) setempat segera menuntaskan 17 paket proyek drainase yang tidak terealisasi dalam sisa anggaran tahun 2025.
Belasan proyek tersebut gagal terlaksana karena proses pengerjaannya berlangsung mendekati akhir tahun anggaran. Sebanyak 13 proyek berada di Kecamatan Kota, sisanya tersebar di Pademawu, Tlanakan, dan Larangan.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur drainase sangat penting untuk mencegah genangan air dan banjir di sejumlah wilayah.
“Kami mendorong 17 paket proyek itu segera berlanjut. Kami juga meminta pihak terkait memasukkan kembali proyek tersebut dalam perencanaan tahun 2026,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Pihaknya segera menggelar rapat koordinasi dengan DPRKP Pamekasan guna membahas program dan anggaran tahun depan.
“Kami akan membahas lebih lanjut apakah proyek tersebut bisa diakomodasi dalam anggaran 2026 atau tidak, mengingat setiap instansi mengalami pengurangan anggaran tahun ini,” jelasnya.
Kabid Kawasan Permukiman DPRKP Pamekasan, Andriyani Daryanti, belum bisa memastikan kelanjutan 17 proyek tersebut.
Menurutnya, kepastian pelaksanaan masih menunggu persetujuan dari bagian anggaran. “Kami masih menunggu verifikasi dokumen pelaksanaan anggaran dari tahap perencanaan,” pungkasnya. (Rul/Dar)



