TheJatim.com – Polemik mekanisme Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK) kembali menjadi sorotan di lingkungan DPRD Kota Surabaya. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, melontarkan kritik keras terhadap pola pengelolaan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dinilai terlalu sering menggunakan skema MPAK dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut Imam, penggunaan MPAK sebenarnya diperbolehkan dalam kondisi tertentu. Namun, mekanisme tersebut seharusnya hanya dipakai untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan tidak dapat menunggu pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“MPAK memang diperbolehkan. Tapi kok rasanya sejak kepemimpinan Pak Wali Kota Eri Cahyadi, MPAK seperti jadi hobi. Hampir setiap tahun ada MPAK,” kata Imam saat diwawancarai, Jumat (8/5/2026).
Politikus Partai Nasdem itu menilai, terlalu seringnya penggunaan MPAK justru memunculkan kesan bahwa perencanaan APBD murni disusun secara kurang matang. Padahal, pembahasan APBD telah melalui proses panjang bersama legislatif.
“Kalau memang sudah dipikir sejak awal, kenapa tidak dibahas di APBD murni saja? Ini kesannya APBD dibuat asal jadi, nanti kalau ada yang tidak pas baru diubah lewat MPAK,” ujarnya.
Anggota Komisi D itu menegaskan, DPRD akan mencermati secara serius usulan MPAK yang saat ini mulai ramai dibicarakan, termasuk isu pengalihan anggaran untuk program digitalisasi parkir di Surabaya. Ia mengaku belum menerima penjelasan detail terkait kebutuhan anggaran tersebut meski dirinya merupakan anggota Banggar DPRD Surabaya.
“Nanti kita lihat dulu. Kalau memang urgent kita terima. Tapi kalau tidak urgent ya tunggu PAK saja di pertengahan tahun,” tegasnya.
Mantan jurnalis senior itu juga menyoroti kabar bahwa dana program digitalisasi parkir akan diambil dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Menurut Imam, selama pembahasan anggaran, pos BTT sering kali menjadi perdebatan karena nilainya dinilai tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil dan perhitungan teknokratis.
“Kesannya angka BTT itu suka-suka. Tidak jelas dasar hitungannya,” katanya.
Imam kemudian membeberkan data realisasi APBD Surabaya 2025 yang menurutnya menunjukkan lemahnya akurasi perencanaan keuangan daerah. Pada tahun tersebut, anggaran Belanja Tidak Terduga tercatat sebesar Rp5,4 miliar, namun realisasinya hanya sekitar Rp521 juta. Artinya, ada lebih dari Rp4,8 miliar dana yang tidak terserap.
Tak hanya itu, target pendapatan daerah Pemkot Surabaya tahun 2025 juga disebut meleset cukup jauh. Dari target Rp11,6 triliun, realisasi pendapatan hanya mencapai Rp10,6 triliun. Kondisi itu berdampak langsung pada belanja daerah yang akhirnya hanya terealisasi Rp10,5 triliun dari target Rp12,3 triliun.
“Ini menunjukkan perencanaan pendapatan maupun belanja tidak realistis,” ujar Imam.
Meski demikian, Imam mengaku heran karena indikator makro pembangunan Surabaya justru mengalami peningkatan. Data yang ia sampaikan menunjukkan pertumbuhan ekonomi Surabaya mencapai 5,8 persen, angka kemiskinan turun menjadi 3,56 persen, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,8 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 85,65.
“Dengan anggaran yang ternyata diturunkan karena pendapatan tidak tercapai, indikator kinerja utama malah naik semua. Artinya dulu anggarannya memang dibesarkan,” katanya.
Selain mengkritik perencanaan APBD, Imam juga menyoroti persoalan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Surabaya 2025 yang disebut mencapai lebih dari Rp500 miliar. Di saat bersamaan, Pemkot Surabaya justru mengajukan pinjaman ke Bank Jatim sebesar Rp220 miliar.
Padahal, dalam perencanaan awal, kebutuhan pinjaman daerah sempat diproyeksikan mencapai Rp453 miliar sebelum akhirnya berubah.
“Kok hutangnya berubah-ubah. Ini lagi-lagi menunjukkan hitungan Pemkot tidak akurat,” ujarnya.
Imam menilai pola pengelolaan anggaran seperti ini berpotensi mengurangi fungsi pengawasan legislatif. Sebab, mekanisme MPAK hanya sebatas laporan kepada pimpinan DPRD tanpa pembahasan mendalam bersama seluruh anggota dewan.
“Kesannya DPRD ditinggal dalam pembahasan keuangan. Ini tidak baik untuk marwah legislatif,” ucapnya.
Ia meminta Wali Kota Surabaya tidak hanya menyampaikan laporan administratif terkait MPAK, tetapi juga membuka ruang pembahasan bersama DPRD agar proses penganggaran berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“Kalau memang ada kebutuhan mendesak, ayo duduk bersama dibahas. Itu lebih fair daripada DPRD hanya diberi laporan,” pungkasnya mantan aktivis PMII itu.


