Surabaya – Kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut atau diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Jumat (30/12/2022) lalu. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam percepatan laju ekonomi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku, meskipun Kota Pahlawan menerapkan kebijakan PPKM pada tahun 2022 lalu, namun Pemkot Surabaya telah berhasil meningkatkan laju ekonomi menjadi 7,17 persen. Maka, pihaknya akan segera mengumpulkan para RT/RW di tiap kelurahan untuk memaparkan strategi Pemkot Surabaya dalam percepatan kegiatan perekonomian.
“Sebenarnya PPKM kita sudah bisa melakukan sampai dengan 7,17 persen. Selanjutnya, kita akan memanggil mengumpulkan semua RT/RW bergantian per kelurahan. Kita akan sampaikan strategi dan paparan kita, karena pembangunan, penyelesaian permasalahan kemiskinan dan pengangguran itu juga bergantung peran serta masyarakat,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (03/01/2023).
Di sisi lain, usai mengikuti Rapat Koordinasi Penjelasan Pencabutan PPKM yang digelar secara daring oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dengan diikuti seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya akan tetap bertugas. Tentunya, hal ini merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Edemi.
“(Hasil) rapat ini PPKM ditiadakan, tapi tetap ada catatan. Pertama, bagaimana Satgas COVID-19 tetap ada untuk mencegah lonjakan COVID-19. Kedua, disampaikan pada pemakaian masker di tempat keramaian dan ruang tertutup. Kalau ada orang yang merasa (bergejala) sakit (COVID-19) maka dilakukan isolasi secara mandiri,” ujarnya.
Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta masyarakat Kota Surabaya dalam membatasi pergerakan virus COVID-19. Sebab, jika terjadi kenaikan angka kasus COVID-19, maka hal tersebut diakibatkan oleh jenis mutasi virus atau munculnya varian baru COVID-19. Karenanya, ia kembali mengingatkan kepada masyarakat Kota Surabaya pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah laju COVID-19.
“Disampaikan pak Menkes (Budi Gunadi) juga, COVID-19 ini bukan karena tahun baru atau lebaran tetapi karena setiap varian baru mereka ada lonjakan. Insya Allah sampai dengan Agustus kita akan melakukan itu sambil melihat pergerakan-pergerakan. Kalau nanti sampai Agustus itu tidak ada lonjakan maka dilakukanlah endemi,” terangnya.
Lebih lanjut, Walikota yang akrab disapa Cak Eri ini menjelaskan bahwa kondisi Kota Surabaya dalam upaya penanganan COVID-19 terjadi penurunan kasus. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya menggencarkan vaksinasi dosis 3 (booster) di tingkat RW. Camat dan Lurah diminta untuk mendeteksi warganya yang belum melakukan vaksin booster berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.
“Alhamdulilah landai, kalau turunnya (COVID-19) cepat, dia sembuhnya cepat, berarti tinggi imunnya. Sehingga salah satu faktor untuk melakukan pencegahan ini adalah imun (vaksinasi) booster. Kita terapkan di masing-masing kecamatan dan kelurahan untuk melihat data Dinkes, siapa warganya yang belum vaksin booster cukup di balai RW, itu yang kita lakukan. Semoga kita bisa segera menuju ke endemi,” pungkasnya.