Jumat, 30 Januari 2026
Image Slider

Berikan Pelayanan Prima, Gedung Satpas SIM Polres Pamekasan Diresmikan Langsung Kapolda Jatim

Thejatim. Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam pengurusan SIM, Polres Pamekasan telah menyelesaikan pembangunan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Gedung Satpas SIM Polres Pamekasan yang berada di Jl. Raya Nyalaran NO. 224, Keluruhan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan itu diresmikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto,M.H.

Baca Juga:  Jelang Ops Ketupat Semeru 2023, Polres Pamekasan Gelar KRYD, Berikut Jenis Yang Dirazia

Dalam peresmian Gedung Satpas SIM itu juga dihadiri pejabat utama Polda Jatim dengan didampingi Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana.

Kapolda Jatim berharap dengan telah diresmikannya Gedung Satpas SIM itu, Polres Pamekasan dapat lebih meningkatkan system pelayanan untuk masyarakat.

“Sudah diresmikan, tentu diharapkan pelayanan prima kepada masyarakat bisa lebih ditingkatkan,”ujar Irjen Toni usai menandatangani prasasti simbul Gedung telah diresmikan,Senin (20/3).

Baca Juga:  Lapor Polres Pamekasan, Forkot Atensi Dugaan Pemotongan BLT Buruh PR SS Jaya Raya

Sementara itu AKBP Satria Permana melalui Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Mokhammad Munir menjelaskan, bahwa gedung Satpas yang baru ini sudah dilengkapi dengan sistem modern, agar memudahkan masyarakat Pamekasan dalam mengurus administrasi SIM.

“Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan akan segera mengoperasikan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), “ tutupnya (put)

Baca Juga:  Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Kasat Lantas bersama Tokoh Agama Sosialisasi ESQ Riding di SMA 3 Pamekasan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT