Thejatim. Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pamekasan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk melakukan audiensi terkait dugaan penggelapan dana badan usaha milik daerah (BUMD), Rabu (7/12/2022).
Kegiatan yang dipusatkan di ruang rapat DPRD Kabupaten Pamekasan, dihadiri kabag ekonomi, inspektorat, plt. direktur PDAM, Plt. Direktur PT. Aumm, dan Komisaris PT. Aumm.
Ketua PC PMII Pamekasan Moh. Yasin menjelaskan hasil dari audiensi tersebut, bahwa plt. direktur PDAM mengakui tidak ada kontribusi apa pun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pamekasan.
“Plt. Direktur PT. Aumm menyampaikan bahwa PT. Aumm masih dalam tahap pemulihan, dikuatkan oleh pernyataan kabag ekonomi bahwa mantan direktur sebelumnya berinisial S sedang dalam tahap pengejaran karena diduga membawa lari uang perusahaan kurang lebih senilai Rp130 juta,” terangnya.
Menurut Yasin, kabag ekonomi mengaku telah mengamankan aset kekayaan BUMD senilai kurang lebih Rp1 miliar.
Sementara dari pihak inspektorat mengungkapkan bahwa dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) PT. Aumm, pihaknya pernah tidak diundang. Namun demikian, inspektorat telah melakukan audit terhadap BUMD tersebut.
“Saat melakukan audit terhadap BUMD, kami menemukan hasil audit yang menerangkan bahwa BUMD hanya menyetor senilai Rp15 juta terhadap PAD Kabupaten Pamekasan,”tambahnya
Yasin sangat menyayangkan kondisi BUMD Kabupaten Pamekasan lantaran tidak bisa mengelola modal yang diamanatkan dengan baik. Mengingat, penyertaan modal tersebut bersumber dari uang rakyat.
“Kami mendesak pihak berwajib untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan uang milik BUMD karena telah dibawa lari oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Yasin juga mendesak Pemkab Pamekasan untuk segera mereformasi sistem BUMD agar dikelola dengan baik demi terwujudnya percepatan ekonomi dan pembangunan Pamekasan pada umumnya.
“PC PMII Pamekasan akan terus berkomitmen mengkawal dan mengevaluasi ketidakjelasan nasib BUMD di Pamekasan,” tutupnya.(Has)