Senin, 18 Mei 2026
Image Slider

Aktivis Mahasiswa Surabaya Bongkar Dugaan Pungli BUMD Libatkan Oknum DPRD

TheJatim.com – Aktivis Mahasiswa Surabaya menyoroti dugaan praktik pungutan liar atau gratifikasi yang diduga terjadi di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Surabaya. Dugaan tersebut mengarah pada keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Surabaya yang memanfaatkan posisinya untuk meminta setoran kepada jajaran direksi BUMD.

Koordinator Integritas, Ali Wafa, menyatakan temuan itu berasal dari hasil investigasi internal serta informasi yang dihimpun dari berbagai sumber yang dinilai kredibel. Ia mengungkap adanya indikasi permintaan setoran rutin kepada direktur utama BUMD oleh oknum anggota legislatif.

Baca Juga:  Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo, Jadi Atensi DPRD Surabaya

“Kami mendapatkan informasi dari beberapa pihak yang kami temui. Salah satu oknum DPRD Kota Surabaya diduga meminta setoran bulanan kepada direktur utama BUMD,” ujar Ali Wafa, Senin (9/2/2026).

Menurut pria yang akrab disapa Bung Al tersebut, nominal setoran yang diminta tidak kecil. Nilainya diduga mencapai ratusan juta rupiah dan disertai ancaman non-finansial yang dinilai sangat serius.

“Tidak hanya soal uang. Ada dugaan ancaman pergantian direktur utama BUMD jika permintaan setoran tidak dipenuhi. Ini jelas bentuk penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Parkir Liar Biang Macet, Akademisi Minta Pemkot Surabaya Naikkan Tarif TJU

Ali Wafa menjelaskan, besaran setoran yang diminta diduga berbeda-beda, bergantung pada skala dan kemampuan keuangan masing-masing BUMD. BUMD dengan aset dan pendapatan besar disebut diminta menyetor lebih banyak dibanding BUMD dengan skala lebih kecil.

“Polanya terlihat jelas. Semakin besar BUMD-nya, semakin besar pula setoran yang diminta. Ini mengindikasikan dugaan praktik yang tidak berdiri sendiri,” ujarnya.

Aktivis Mahasiswa Surabaya menilai dugaan praktik tersebut berpotensi merusak tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Selain itu, praktik semacam ini dinilai dapat menggerus keuangan daerah serta menghambat kinerja BUMD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  MK Wajibkan SD-SMP Gratis, Wali Kota Eri Tunggu Juknis

Atas dasar itu, mereka mendesak aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka juga meminta Wali Kota Surabaya serta pengawas internal pemerintah daerah agar tidak mengabaikan dugaan tersebut.

“Kami tidak ingin BUMD dijadikan ladang setoran oleh oknum yang berlindung di balik jabatan politik. Jika dibiarkan, praktik seperti ini hanya akan memperparah korupsi di daerah,” pungkas Ali Wafa.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT