Jumat, 15 Mei 2026
Image Slider

Arif Fathoni Dorong Mahasiswa Manfaatkan Gedung DPRD Untuk Diskursus Publik

TheJatim.com – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, mengapresiasi pelaksanaan Sarasehan Hukum yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Surabaya di Ruang Utama DPRD Surabaya, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Ambivalensi KUHP dan KUHAP Baru: Wajah Baru Sistem Hukum Pidana Indonesia”.

Arif Fathoni menilai forum diskusi semacam ini penting untuk memperluas cakrawala berpikir publik, khususnya generasi muda, dalam membaca dinamika hukum nasional. Ia menyebut DPRD Surabaya terbuka bagi kelompok sipil, aktivis mahasiswa, maupun elemen masyarakat lain yang ingin memanfaatkan gedung wakil rakyat sebagai ruang pertukaran gagasan.

Baca Juga:  Wali Kota Surabaya Wanti-Wanti Jajarannya Jangan Main-Main dengan Pungli

“Gedung DPRD ini rumah rakyat. Sudah semestinya dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberi kontribusi pengetahuan dan diskursus kebangsaan, bukan hanya untuk kunjungan formal,” ujar Mas Toni, sapaan akrabnya.

Menurut Mas Toni yang juga mantan aktivis mahasiswa itu, selama ini mahasiswa yang datang ke DPRD umumnya hanya melakukan kunjungan parlemen. Sarasehan hukum yang digelar PMII dinilai menjadi contoh positif pemanfaatan gedung DPRD sebagai ruang intelektual.

Baca Juga:  Eri Tata Parkir Jalan Tunjungan Diperketat Demi Nyaman dan Estetik

Ia berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai agenda sesaat, melainkan diikuti organisasi kemahasiswaan lain dengan tema-tema isu kekinian yang menyentuh kepentingan publik.

Mantan jurnalis itu juga menepis anggapan bahwa gedung DPRD sulit diakses masyarakat. DPRD, kata dia, selama ini terbuka menerima aspirasi, pengaduan, maupun kegiatan diskusi yang bersifat edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat Surabaya maupun Indonesia secara luas.

Baca Juga:  Hiburan Malam Langgar Perda, DPRD Surabaya Sarankan Pemkot Ganti Kasatpol-PP

Meski demikian, Ketua DPD Partai Golkar periode 2020-2025 itu mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan selama kegiatan berlangsung. Sebagai aset milik rakyat, gedung DPRD tidak hanya boleh digunakan, tetapi juga harus dirawat bersama.

“Silakan dimanfaatkan, pintunya kami buka. Tapi karena ini aset publik, mari kita jaga bersama agar tetap nyaman dan layak digunakan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT