Selasa, 25 November 2025
Image Slider

BPRI Desak Bea Cukai Tangkap Warga Pamekasan Inisial AF Diduga Back Up Peredaran Rokok Ilegal

Thejatim.com – Badan Pemberantasan Rokok Ilegal (BPRI) mendesak agar bea cukai segera memeriksa seorang warga Pamekasan berinisial AF. Ia terduga telah memback up pengiriman rokok ilegal dari jalur Madura.

“Kami menuntut Kemenkeu yang dalam hal ini adalah Bea Cukai segera menindak tegas para oknum yang mencoba memback up peredaran rokok ilegal,” desak Ketua BPRI Ali Wafa, Selasa (07/10/2025).

Baca Juga:  Pentingnya Nomor IMEI pada HP: Ini Fungsi dan Cara Mengecek dan Mendaftarkannya

Ia mengatakan, Madura merupakan jalur sutra peredaran rokok ilegal, khususnya dari Kabupaten Pamekasan. Peredaran rokok ilegal dari jalur Madura semakin masif dan terstruktur, hal ini karena ada pihak yang memback up.

Ia mendesak Polres Pamekasan segera menangkap warga berinisial AF dari Desa Pamoroh Kecamatan Kadur. Sebab, ia dugaannya sebagai pelindung peredaran rokok ilegal dari Madura.

Baca Juga:  DPD KNPI Pamekasan Gandeng Bea Cukai Madura, Dorong Kemudahan Izin Usaha Rokok

“Kami menuntut Polres Pamekasan segara menangkap terduga pelaku ini. Jangan hanya rakyat kecil yang selalu jadi korban dalam kasus peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Peredaran rokok ilegal, lanjut Ali Wafa, semakin mengancam terhadap perekonomian negara dan kesehatan masyarakat. Tak hanya itu, pihaknya meminta tindakan tegas pihak terkait soal peredaran barang-barang ilegal yang tidak taat aturan dan ketentuan.

Baca Juga:  DPRI Desak Bea Cukai Usut Dugaan Shopee Express Surabaya Jadi Sarang Rokok Ilegal

“Semua barang apapun yang ilegal dan mengancam perekonomian negara serta kesehatan masyarakat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT