Thejatim.com – Badan Pemberantasan Rokok Ilegal (BPRI) mendesak agar bea cukai segera memeriksa seorang warga Pamekasan berinisial AF. Ia terduga telah memback up pengiriman rokok ilegal dari jalur Madura.
“Kami menuntut Kemenkeu yang dalam hal ini adalah Bea Cukai segera menindak tegas para oknum yang mencoba memback up peredaran rokok ilegal,” desak Ketua BPRI Ali Wafa, Selasa (07/10/2025).
Ia mengatakan, Madura merupakan jalur sutra peredaran rokok ilegal, khususnya dari Kabupaten Pamekasan. Peredaran rokok ilegal dari jalur Madura semakin masif dan terstruktur, hal ini karena ada pihak yang memback up.
Ia mendesak Polres Pamekasan segera menangkap warga berinisial AF dari Desa Pamoroh Kecamatan Kadur. Sebab, ia dugaannya sebagai pelindung peredaran rokok ilegal dari Madura.
“Kami menuntut Polres Pamekasan segara menangkap terduga pelaku ini. Jangan hanya rakyat kecil yang selalu jadi korban dalam kasus peredaran rokok ilegal,” tegasnya.
Peredaran rokok ilegal, lanjut Ali Wafa, semakin mengancam terhadap perekonomian negara dan kesehatan masyarakat. Tak hanya itu, pihaknya meminta tindakan tegas pihak terkait soal peredaran barang-barang ilegal yang tidak taat aturan dan ketentuan.
“Semua barang apapun yang ilegal dan mengancam perekonomian negara serta kesehatan masyarakat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.