TheJatim.com – Komisi D DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota untuk lebih serius mengatasi kekurangan guru sekolah dasar (SD) yang makin mengkhawatirkan. Tekanan ini dilandasi fakta bahwa setiap tahun sekitar 300 guru memasuki masa pensiun, namun rekrutmennya tak pernah sebanding dengan kebutuhan di lapangan.
Anggota Komisi D, Imam Syafi’i, menyampaikan bahwa persoalan kekurangan guru tidak bisa terus dibiarkan dan dianggap sepele. Selain membebani guru aktif, kondisi ini juga mulai memengaruhi kualitas proses belajar-mengajar di kelas.
“Setiap tahun kita kehilangan ratusan guru, tapi belum ada langkah konkret dari Pemkot. Jangan tunggu situasinya jadi krisis total baru bertindak,” ujar Imam kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Menurut Imam, meski kewenangan pengajuan formasi ASN berada di tangan pemerintah pusat, bukan berarti Pemkot bisa lepas tangan. Sebaliknya, Pemkot harus aktif melobi pusat dan menyiapkan anggaran agar prosesnya tidak terhambat secara administratif.
Kritik Imam tak berhenti di situ. Ia menilai lemahnya perencanaan dan pemetaan kebutuhan guru menunjukkan buruknya manajemen pendidikan di tingkat daerah. Padahal, menurutnya, masalah ini bukan soal anggaran semata.
“Pensiun guru itu bisa diprediksi, tapi rekrutmennya selalu tertinggal. Ini soal prioritas kebijakan dan kemauan politik, bukan sekadar dana,” tegas politisi dari Fraksi NasDem itu.
Imam yang juga mantan jurnalis ini menyoroti langsung kondisi di lapangan. Ia menyebut banyak SD negeri di Surabaya yang terpaksa menjalankan dua rombongan belajar hanya dengan satu guru. Praktik ini, katanya, sudah tidak manusiawi.
“Tidak adil jika guru dibebani kerja yang berlipat, sementara kita berharap hasil didik tetap maksimal. Anak-anak berhak mendapat perhatian yang layak di kelas,” tambahnya.
Dalam kondisi darurat seperti sekarang, Pemkot memang kerap mengandalkan skema guru relawan dari kampus-kampus di Surabaya. Tapi, menurut Imam, langkah itu hanya tambal sulam.
“Guru relawan itu ibarat penyangga darurat. Solusi jangka pendek saja. Yang dibutuhkan itu formasi resmi yang terencana dan punya anggaran jelas,” ucapnya.
Untuk itu, Komisi D DPRD Surabaya menyatakan siap memperkuat pos belanja pendidikan dalam pembahasan APBD mendatang. Fokusnya adalah memastikan belanja pegawai menyasar kebutuhan tenaga pendidik secara proporsional dan tepat sasaran.
“Kalau memang butuh seribu guru, ya anggarkan seribu. Jangan setengah-setengah. Ini pondasi masa depan kota kita,” tegas Imam.
Komisi D juga akan segera memanggil Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam waktu dekat. Rapat kerja khusus ini akan membahas strategi jangka menengah dan panjang untuk memperbaiki sistem distribusi dan perencanaan tenaga pendidik secara menyeluruh.
“Kita tidak boleh menunggu sampai kualitas pendidikan jatuh bebas. Pemkot harus bergerak, dan DPRD akan terus mengawal,” pungkas alumni PMII itu.