Rabu, 18 Juni 2025
Image Slider

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pemkot Tiru Konsep Rusun Terintegrasi Pasar Rumput

Thejatim.com – Komisi A Bidang Pemerintahan dan Kesra DPRD Kota Surabaya, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) mengadopsi konsep hunian vertikal terintegrasi, seperti Rumah Susun Pasar Rumput yang dibangun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi A ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta pada Senin 2 Juni 2025.

ADVERTISIMENT

Dalam agenda tersebut, rombongan Komisi A juga meninjau langsung unit contoh hunian di Rusun Pasar Rumput yang berdiri di atas aset pasar milik Pemprov DKI Jakarta.

Model hunian ini, menggabungkan fungsi tempat tinggal dengan aktivitas ekonomi masyarakat, karena dibangun di atas pasar tradisional tiga lantai dan terhubung langsung dengan layanan publik lainnya.

Baca Juga:  Eri Tutup Parkir Toko Modern di Dharmahusada Gara-gara Tak Ada Jukir Resmi

“Rusun Pasar Rumput ini memiliki 1.184 unit. Luasnya 36 meter persegi per unit terdiri dari dua kamar tidur pantry ruang tamu dan sangat layak untuk keluarga. Harga sewanya terjangkau mulai dari Rp1,1 juta hingga Rp2,25 juta per bulan,” kata Yona kepada wartawan, Rabu 4 Juni 2025.

Menurut dia, konsep hunian tersebut dapat menjadi solusi atas keterbatasan lahan serta tingginya harga properti di Surabaya. Selain itu, model pembangunan di atas aset daerah dinilai mampu mengoptimalkan fungsi lahan tanpa menggusur aktivitas ekonomi warga.

Cak Yebe, sapaan akrabnya menegaskan bahwa kebutuhan akan tempat tinggal layak dan terjangkau merupakan hak dasar warga negara, yang harus dijamin keberadaannya. Pihaknya juga telah berdiskusi dengan Kementerian PKP, terkait peluang pembangunan hunian berbasis tanah aset milik negara atau pemerintah daerah.

Baca Juga:  Kesadaran Masyarakat Lapor 112 Meningkat, Tetapi Jumlah Kebakaran di Surabaya Menurun

Konsep itu mengacu pada skema Hunian Bersubsidi Berbasis Tanah Aset, seperti Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan Lahan. Melalui skema tersebut, pembangunan rusun dapat dilakukan oleh pengembang tanpa mengalihkan kepemilikan tanah.

Komisi A mendorong Pemkot Surabaya, untuk menyusun peta jalan atau grand design pembangunan hunian masa depan yang terintegrasi layak huni dan mendukung mobilitas warga.

“Surabaya perlu strategi jangka panjang dalam membangun hunian yang tidak hanya nyaman, tetapi juga terjangkau dan selaras dengan kebutuhan masyarakat urban,” tandas politisi Partai Gerindra itu.

Baca Juga:  PWNU Jatim Adakan Silaturahim Ramadhan Tekankan Harmoni Bangsa

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Saifuddin menambahkan pentingnya keterlibatan pihak swasta dalam menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Sudah saatnya Pemkot menggandeng pengembang swasta, untuk membangun rumah susun milik dengan skema terjangkau. Impian saya cicilannya seperti cicilan motor,” ujarnya.

Menurut politisi Demokrat itu, kolaborasi antara pemerintah dan swasta akan membuka peluang bagi masyarakat memiliki hunian permanen tanpa terbebani cicilan besar. Skema ini, sekaligus menjawab tantangan keterbatasan lahan dan kenaikan harga tanah di perkotaan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT