Jumat, 22 Mei 2026
Image Slider

Temuan Skabies Di Surabaya Picu Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban Idul Adha

TheJatim.com – Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan satu hewan kurban yang terindikasi terkena skabies di salah satu lapak penjualan hewan di Kota Pahlawan.

Plh Wali Kota Surabaya, Armuji menegaskan seluruh hewan kurban yang masuk dan diperjualbelikan di Surabaya wajib dipastikan dalam kondisi sehat sebelum dikonsumsi masyarakat. Ia meminta pemeriksaan dilakukan lebih selektif, terutama pada lapak-lapak penjualan yang mulai menjamur di pinggir jalan menjelang Iduladha.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Ji itu, kelalaian dalam pengawasan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat luas. Karena itu, setiap hewan kurban harus melalui pemeriksaan kesehatan sebelum dijual kepada warga.

Baca Juga:  Rakor DPRD Surabaya Tekankan Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Cegah Narkoba

“Yang masuk Surabaya harus dites dulu. Kalau tidak diawasi ketat, ini berbahaya karena nanti dikonsumsi banyak orang,” kata Armuji saat ditemui di sela kegiatan reses Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, Kamis (21/5/2026).

Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya itu juga meminta pengawasan dilakukan menyeluruh di seluruh titik penjualan hewan kurban. Ia menilai keterlibatan petugas kesehatan hewan dan dinas terkait menjadi kunci agar masyarakat merasa aman saat membeli hewan kurban.

Selain pemeriksaan fisik, Pemkot Surabaya juga diminta memperketat pengecekan kesehatan menjelang hari penyembelihan. Hewan yang dinyatakan sehat nantinya diharapkan diberi tanda atau stempel khusus sebagai bentuk jaminan layak konsumsi.

“Makin diintensifkan sebelum hari H penyembelihan. Yang lolos pemeriksaan dan sehat harus diberi stempel,” ujarnya.

Baca Juga:  PDIP Jatim Wajibkan Seluruh Kader Aktif Cegah Demam Berdarah

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya menemukan satu hewan kurban yang diduga terpapar skabies saat melakukan sidak lapak penjualan hewan kurban. Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan proses isolasi agar hewan tidak diperjualbelikan ke masyarakat.

Kepala DKPP Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap hewan tersebut untuk mencegah penyebaran penyakit ke hewan lain.

“Hewan tersebut langsung diperiksa dan diisolasi agar tidak ikut diperjualbelikan kepada masyarakat,” kata Nanik.

Pengawasan lapak hewan kurban di Surabaya sendiri telah dimulai sejak 18 Mei 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 26 Mei mendatang. Hingga hari ketiga pemeriksaan, tim gabungan DKPP bersama petugas kesehatan hewan telah memeriksa 61 lapak penjualan yang tersebar di 31 kecamatan.

Baca Juga:  Armuji dan Madas Sepakati Damai Konflik Surabaya Resmi Berakhir

Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan, kesehatan kulit, kelayakan kandang, hingga dokumen asal ternak. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit menular pada hewan kurban yang biasanya meningkat menjelang Iduladha.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau lebih teliti saat membeli hewan kurban. Warga disarankan memilih hewan yang aktif, tidak kurus, memiliki bulu bersih, serta tidak menunjukkan gejala penyakit kulit seperti gatal berlebihan atau bercak pada tubuh.

Momentum Iduladha setiap tahun memang selalu diikuti peningkatan lalu lintas distribusi ternak dari berbagai daerah ke Surabaya. Karena itu, pengawasan ketat dinilai penting agar daging kurban yang dikonsumsi masyarakat tetap aman dan sehat.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT