TheJatim.com – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga produktivitas selama kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret, sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri. Ia menegaskan, fleksibilitas kerja tidak boleh berdampak pada turunnya kualitas pelayanan publik.
Azhar menyoroti sejumlah perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Dispendukcapil, Bakesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPKP). Menurutnya, sektor-sektor ini tidak mengenal istilah jeda pelayanan.
“Momentum Lebaran memang penting bagi ASN untuk berkumpul dengan keluarga. Tapi masyarakat juga tetap membutuhkan layanan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, perizinan, hingga bantuan sosial. Di titik itu, negara harus tetap hadir,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, kebijakan WFA merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang lebih adaptif. Dalam teori New Public Service yang dikembangkan Janet dan Robert Denhardt, orientasi pelayanan publik bergeser dari sekadar efisiensi menuju pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kepentingan warga. ASN bukan hanya pelaksana aturan, tetapi pelayan masyarakat yang bertugas memastikan hak-hak publik terpenuhi.
Ia juga menyinggung konsep Digital Era Governance yang menekankan integrasi layanan berbasis teknologi. Menurutnya, WFA justru bisa menjadi momentum untuk menguji kesiapan sistem digital di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Kalau sistemnya sudah matang, lokasi kerja bukan lagi persoalan. Yang diukur adalah hasil dan kecepatan layanan,” katanya.
Dalam perspektif Public Value Theory yang diperkenalkan Mark Moore, keberhasilan pemerintahan tidak hanya dilihat dari prosedur, tetapi dari nilai publik yang dihasilkan. Kahfi menilai, Dispendukcapil harus memastikan pengurusan KTP, KK, dan akta tetap berjalan lancar.
DPMPTSP perlu menjaga kepastian izin usaha. Dinas Kesehatan harus siaga terhadap layanan medis. Dinsos tetap sigap pada kebutuhan warga rentan. Begitu pula Dishub dan DPKP yang berkaitan dengan mobilitas dan hunian warga.
“Jangan sampai warga merasa pelayanan melambat hanya karena pola kerja berubah. Ukurannya sederhana, apakah masyarakat tetap terlayani dengan cepat, jelas, dan tanpa dipersulit,” tegasnya.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas berbasis kinerja. Dalam pendekatan New Public Governance, kolaborasi dan koordinasi antarperangkat daerah menjadi kunci.
Ia mendorong agar setiap dinas memiliki pembagian jadwal yang proporsional serta sistem pemantauan berbasis output selama WFA berlangsung.
Menurutnya, kepercayaan publik dibangun dari konsistensi pelayanan. Apalagi menjelang dan setelah Idul Fitri, biasanya terjadi lonjakan kebutuhan administrasi, mobilitas, hingga layanan sosial. Karena itu, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah memastikan tidak ada kekosongan layanan.
Kahfi berharap kebijakan WFA kali ini dapat menjadi cerminan kedewasaan birokrasi kota. Jika pelayanan tetap berjalan optimal meski dengan sistem kerja fleksibel, maka transformasi pelayanan publik di Surabaya dinilai berada di jalur yang tepat.
“WFA adalah bentuk fleksibilitas, bukan pengurangan tanggung jawab. ASN tetap memegang mandat pelayanan publik. Surabaya sudah dikenal sebagai kota dengan birokrasi yang responsif. Standar itu harus tetap dijaga,” pungkasnya.



