Surabaya – Pengemudi bus Trans Semanggi Surabaya (TSS) yang tidak sesuai prosedur saat bertugas, mendapat sorotan dari anggota Komisi C DPRD Surabaya, William Wirakusuma. Menurutnya bus tersebut seharusnya memberikan kenyamanan bagi penumpang.
Namun, hal sebaliknya ia dapatkan sendiri saat mencoba angkutan umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya itu sebagai penumpang. Bahkan, ia mengaku telah melaporkan oknum pengemudi atau operator bus TSS kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya untuk diberikan teguran.
“Saya sudah berulang kali minta agar Dinas Perhubungan memberikan teguran, namun sepertinya tidak ditindaklanjuti oleh pihak operator. Kalau seperti ini terus dan tidak berubah maka saya akan meminta agar kontrak tidak diperpanjang atau diputus segera,” ujar William, Rabu (21/6).
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengaku mendapat banyak aduan yang masuk ke WhatsApp (WA) maupun Instagram (IG) pribadi miliknya. Bahkan selain menjadi penumpang, William mengaku mendapati bus TSS yang dikemudikan dengan cara yang tidak sesuai prosedur pada Selasa (20/6) kemarin, di Jl Middle East Ring Road (MERR) atau Jl Ir. Soekarno.
Menurutnya, bus tersebut dikendarai dengan tidak baik, ugal-ugalan dan zig-zag, hingga membahayakan pengguna jalan lain. William menceritakan, salah satu bus di Jl MERR itu berada lajur kanan mendadak berbelok ke kiri dan kembali ke lajur kanan. Padahal sebagai angkutan massal, bus seharusnya tetap berada di jalur kiri.
“Seharusnya sebagai angkutan massal, bus tetap berada di jalur kiri. Tidak boleh di jalur tengah apalagi dari jalur paling kiri mendadak berpindah dua jalur ke jalur paling kanan. Dan hampir saja menyerempet kendaraan lain,” katanya.
Padahal, kata William, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang berusaha membangun sistem transportasi yang nyaman dan aman, dengan harapan pemilik kendaraan pribadi mulai berpindah ke transportasi massal. Namun, ia menilai layanan operator tidak memberikan kenyamanan penumpang, maka penumpang juga enggan untuk naik transportasi umum lagi.
“Ini hanya tentang pengemudi, masih banyak catatan jelek lainnya tentang operasional TSS selama ini dan sepertinya tidak ada upaya perubahan dari operator,” sebut William.
Diriny mengaku ragu, akan teguran yang disampaikan oleh Dishub kepada operator, jika masih melakukan hal yang sama di kemudian hari. Maka, pihaknya mendorong Dishub Surabaya untuk meminta bantuan kepada Kementrian Perhubungan (Kemenhub) suoaya diberi sanksi tegas.
“Sanksi tersebut bisa berupa pemotongan pembayaran atau bahkan pemutusan kontrak. Jalur yang ada biarlah dioperasikan oleh Suroboyo Bus,” pungkas William.