TheJatim.com, Pamekasan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk menyiapkan dana cadangan guna pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2029 mendatang.
Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menyampaikan bahwa pihaknya memperkirakan kebutuhan anggaran Pilkada mencapai Rp 60 miliar. Angka tersebut menjadi dasar pertimbangan DPRD dalam menyetujui rencana penabungan dana cadangan oleh pemerintah daerah.
“Pertimbangan kami menyetujui dana cadangan ini karena pelaksanaan pilkada membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Berdasarkan perkiraan, kebutuhan mencapai Rp 60 miliar,” ujarnya, Selasa (4/3/2026).
Ia menegaskan, seluruh fraksi dan komisi di DPRD Pamekasan telah memberikan persetujuan terhadap rencana tersebut. Bahkan, DPRD mulai melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang dana cadangan Pilkada 2029 bersama pihak eksekutif.
Meski demikian, DPRD tetap mengingatkan agar Pemkab Pamekasan tidak mengabaikan program-program prioritas daerah. Fraksi-fraksi menekankan fokus pada pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, serta pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Ali Masykur menjelaskan, pihak legislatif memperkirakan estimasi anggaran Pilkada 2029 mengalami peningkatan dibandingkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang mencapai Rp 50 milia. Proyeksi naiknya harga berbagai kebutuhan memengaruhi kenaikan tersebut.
“DPRD dan Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian anggaran ini seiring dengan potensi kenaikan harga kebutuhan pada pelaksanaan pesta demokrasi mendatang,” pungkas politisi muda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. (Rul/Dar)



