Sumenep, Thejatim.com – Sekitar pukul 00:30 W IB saya milintas di jalan raya depan kantor pemerintah Kabupaten Sumenep. Terlihat dekorasi upacara hari pendidikan nasional 2023 bersandingan dengan logo hari jadi Kabupaten Sumenep 754 Sumenep Masa Kejayaan.
Upacara bendera HARDIKNAS bukan hanya di laksanakan di Kabupaten Sumenep, seluruh Kapuaten/Kota di Indonesia akan melaksanakan upacara bendera hari pendididikan nasioanal yang sudah ada pedomannya dari kementrian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi 02 Mei 2023.
Saya tidak tahu apakah benar-benar ada Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia yang mampu menggali makna hari pendidikan yang sesungguhnya atau sekedar karena ada Keppres RI No. 316 Tahun 1959. Semoga saja ada, agar bangsa ini mampu menatap masa depan yang gemilang melalui pendidikan yang baik sebagaimana tujuan pendidikan nasional.
Melihat dekorasi upacara hari pendidikan nasional di halaman kantor pemerintah Kabupaten Sumenep yang bersanding dengan logo hari jadi Kabupaten Sumenep 754 Sumenep Masa Kejayaan. Seakan dunia pendidikan Kabupaten Sumenep sudah maju dan jaya. Mari kita lihat dan kaji galeri problematika pendidikan di kota keris yang cukup kompleks.
Sebelum mengintip satu persatu persoalan pendidikan yang kompleks, ijinkan saya mengucapkan selamat memperingati hari pendidikan nasional 2023 “bergerak bersama semarakkan merdeka belajar”. Hari pendidikan nasional diperingati setiap tahun bertepatan dengan hari lahirnya bapak pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara. Bapak pendidikan itu menyebutkan bahwa pendidikan berupaya untuk memajukan bertumbuhnya pendidikan budi pekerti, pikiran, serta tubuh anak.
Untuk mencapai hal tersebut maka dipandang perlu kesatuan konsepsi yang jelas, meliputi : Ing Ngarsa Sung Tuladha : Pendidik harus menjadi teladan bagi peserta didik. Ing Madya Mangun Karsa : Pendidik mampu menciptakan ide dan gagasan. Ketiga adalah Tut Wuri Handayani : Pendidik Harus mampu memberikan motivasi dan arahan untuk peserta didik.
Semboyan diatas merupakan hasil dari pada buah pikiran Ki Hajar Dewantara yang kemudian ketika dilihat dari pendidikannya, maka peserta didik perlu menjalani proses baik pendidikan formal dan non formal. Prilaku pendidik setiap hari tanpa batas waktu menjadi cerminan bagi prilaku peserta didik.
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan memiliki budi pekerti luhur. Bagaimana kemudian konsepsi pemikiran ide dan gagasan pemerintah dalam mencapai tujuan pendidikan nasional dan cita bapak pendidikan Indonesia. Ketika dilihat dari persentase anggaran APBN sector pendidikan paling tinggi sepanjang masa.
Pada tahun 2023 pemerintah pusat lewat keterangan Mentri Keuangan menyebutkan anggaran pendidikan Rp. 608,3 T. sebagai wujud komitmen dari pemerintah untuk menjaga anggaran pendidikan sebesar 20% dari anggaran belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Sebagaimana bunyi UU No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional pasal 3. Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berkhlak Mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan nasional sangatlah mulia maka perlu perhatian husus dalam pelaksanaan dan pengelolaan pendidikan di Indonesia bagaimana dikawal betul dari hulu ke hilir. Persoalan pendidikan seakan tidak aka nada habis-haibisnya missal komersialisasi pendidikan, sarana dan pra sarana pendidikan, biaya yang cukup mahal yang tidak bisa dijangkau oleh masyrakat menengah kebawah, pendidik yang tidak sesuai dengan kompetensinya, dan segala rentetan masalah lainnya.
Masyarakat sudah tahu betul soal bagaimana dunia pendidikan kabupaten Sumenep mulai dari disparitas pembangunan pendidikan kepulauan dan daratan, gejolak dugaan jual beli jabatan kepala sekolah, kepala sekolah terlibat jaringan terorisme hal demikian menjadi bahaya meski sudah ditangkap Densus 88 namun barangkali usaha doktrinasi kepada bawahan dan peserta didik sudah massif, 1.038 siswa yang gagal aktivasi PIP SD diperkirakan Rp. 415.125.000 uang yang hangus,
Maraknya kasus pencabulan pada siswa oleh guru selalu kita dengar bahkan di tahun 2023 ini semakin gencar kita dapatkan informasi soal pencabulan di lingkungan pendidikan.
Miris. Saya tidak ingin menjabarkan satu persatu problem diatas, namun hal ini cukup menjadi dasar bagaimana potret kinerja pemerintah dalam menyikapi dunia pendidikan. Dianggap gagal atau berhasil atau bahkan mandeg terserah faktanya sudah seperti itu, dianggap berhasil misal saya tidak menemukan trobosan yang dilakukan oleh pemerintah dalam dunia pendidikan kecuali ingin menyeragamkan cat bangunan sekolah.
Pada momentum hari pendidikan nasional 2023 seharusnya pemerintah sudah mampu berbenah diri, mengevaluasi, dan melakukan gerakan trobosan di dunia pendidikan. Namun fakta di lapangan kompleksitas problem belum mampu diselesaikan dengan baik.
Hal yang perlu segara dibahas dan diseriusi oleh pemerintah untuk segera diselesaikan adalah Peraturan Daerah tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan Kabupaten Sumenep. Menjadi penting pemerintah Kabupaten Sumenep hadir memenuhi dan melindungi hak konstitusional warga Negara atas pendidikan yang berkualitas.
Oleh karena itu mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan perda pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan. Pikiran positif saya mengira PERDA ini akan hadir di momentum hari pendidikan nasional nyatanya feeling saya salah.. haa ha gak papa sih meski hanya sebatas upacara pendidikan dari pada tidak.