TheJatim.com – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengajak seluruh warga Kota Pahlawan menyalurkan aduan melalui jalur resmi legislatif di tengah ramainya isu organisasi kemasyarakatan dan pembentukan Satgas Anti Premanisme. Ia menegaskan, pendekatan dialog lewat DPRD menjadi cara paling aman untuk menjaga keadilan dan ketenangan kota.
Yona Bagus Widyatmoko yang akrab disapa Cak Yebe mengatakan, DPRD merupakan ruang konstitusional yang bisa diakses siapa pun. Mulai dari wali kota, wakil wali kota, hingga ormas, semuanya memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat dan keluhan secara terbuka.
“Semua warga negara, termasuk ormas dan pejabat publik, punya hak konstitusi untuk mengadu ke DPRD. Jalur ini seharusnya dimanfaatkan agar persoalan dibahas secara adil dan terbuka,” ujar Cak Yebe, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, DPRD Surabaya adalah forum yang paling tepat untuk membedah persoalan kota tanpa tekanan opini liar di ruang publik. Ia mengingatkan, polemik yang berkembang tanpa dialog justru berisiko memperkeruh suasana.
Cak Yebe pun mendorong masyarakat maupun ormas untuk mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) apabila merasa dirugikan. Ia menilai, mekanisme ini memberi ruang solusi yang lebih rasional dan berkeadilan.
“Siapa pun, baik pejabat maupun warga kota, silakan ajukan RDP. Kita duduk bersama mencari solusi demi keadilan dan kondusivitas Surabaya,” katanya.
Ia menegaskan, ormas juga memiliki kedudukan yang sama sebagai warga Surabaya. Jika merasa diperlakukan tidak adil, jalur resmi menjadi pilihan yang paling tepat dibandingkan menyuarakan kekecewaan secara terbuka di ruang publik.
Menjelang akhir tahun lalu, Cak Yebe mengaku menerima banyak masukan dari pimpinan sejumlah ormas. Dalam situasi tersebut, ia memilih mengambil peran menenangkan agar suasana tetap terkendali.
“Saya hanya menyampaikan agar semua pihak menahan diri, termasuk dalam berkomentar di media sosial dan ruang publik, serta mengingatkan itu kepada anggotanya,” ucapnya.
Lebih jauh, Cak Yebe menekankan bahwa persoalan di Surabaya adalah tanggung jawab bersama. Ia mengingatkan, kota ini dibangun oleh beragam latar belakang suku dan budaya yang telah hidup berdampingan sejak lama.
“Surabaya tidak dibangun oleh satu kelompok saja. Banyak suku bangsa ikut berjuang dan menetap di sini, termasuk saudara-saudara kita dari Madura,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah memberi stigma negatif terhadap kelompok tertentu. Menurutnya, tindakan segelintir oknum tidak bisa dijadikan dasar untuk menggeneralisasi satu suku.
“Tidak boleh ada pelabelan bahwa suku tertentu adalah sumber masalah. Jika ada pelanggaran, itu perbuatan oknum, bukan identitas sukunya,” tegas Cak Yebe.
Faktanya, kata dia, jauh lebih banyak warga dari berbagai latar belakang yang hidup rukun dan berkontribusi membangun Surabaya. Oknum yang memanfaatkan situasi hanyalah sebagian kecil dari realitas sosial kota.
Cak Yebe juga menyinggung makna Arek Suroboyo yang menurutnya tidak bisa disempitkan pada garis keturunan semata. Identitas itu lahir dari kebersamaan dan keterikatan pada kota.
“Apakah Arek Suroboyo harus dari leluhur asli Surabaya? Banyak yang lahir, besar, berkeluarga di sini, dari berbagai suku, dan mereka semua bagian dari Surabaya,” katanya.
Terkait ormas berbasis kesukuan, ia mengajak semua pihak kembali pada tujuan awal pembentukannya. Label kesukuan, menurutnya, seharusnya memperkuat solidaritas sosial, bukan memicu gesekan.
“Ormas dibentuk untuk silaturahmi, saling menguatkan, membantu persoalan sosial, ekonomi, dan budaya, bukan untuk kepentingan lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, bila ormas menjalankan fungsi kontrol sosial, koordinasi dengan pemerintah dan pembinaan anggota menjadi hal yang wajib. Dengan sikap dewasa dan terbuka, ormas justru bisa menjadi penguat harmoni di Surabaya.
“Selama aktivitas dilakukan terbuka, terkoordinasi, dan memberi manfaat luas, ormas bisa menjadi bagian penting dalam menjaga ketenangan kota,” pungkas Cak Yebe.


