Sabtu, Juli 6, 2024

Jatim Perpanjang Masa Belajar di Rumah untuk Siswa ASM/SMK Mulai 2 Juni

Masa belajar di rumah untuk siswa SMA/SMK di Jawa Timur kembali diperpanjang mulai 2 Juni 2020 hingga semester genap berakhir. Masa belajar di rumah untuk siswa SMA/SMK sebelumnya berakhir pada 1 Juni.

“Untuk sekolah SMA/SMK tetap akan masuk. Dimulai di semester genap akan dimulai dari 2 Juni, pembelajaran di rumah. Tetap proses belajar mulai 2 Juni, mereka akan memulai proses belajar mengajar,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Bakorwil Malang, Minggu (31/5/2020).

Baca Juga:  Bendungan Tukul Pacitan Diresmikan Jokowi, Gubernur Khofifah : 600 Hektar Saluran Irigasi Teraliri Air

Khofifah menjelaskan kebijakan belajar di rumah bagi siswa SMA/SMK di Jatim ini masih tetap mengacu pada isi Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim tanggal 19 April 2020 tentang pendidikan di masa wabah COVID-19.

“Siswa tetap belajar di rumah sampai ada penjelasan berikutnya, sehingga para guru juga tetap melanjutkan kurikulum masing-masing sesuai dengan prosedur proses belajar-mengajar di rumah,” jelasnya.

Baca Juga:  Garis Kemiskinan Jawa Timur 2022 Meningkat, Tertinggi dalam Delapan Tahun Terakhir

Khofifah memastikan proses belajar mengajar masih berlangsung. Sementara PPDB Online akan dimulai pada 8 Juni 2020. Khofifah menyiapkan 1 persen kuota khusus untuk anak tenaga kesehatan dan sopir ambulan yang memberi pelayanan khusus kepada pasien COVID-19.

“Dengan menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit rujukan, putra-putri mereka akan mendapat prioritas khusus dan kuota dalam PPDB SMA/SMK tahun 2020,” terangnya.

Baca Juga:  Bendungan Tukul Pacitan Telan Biaya Hampir 1 T, Khofifah Harap Jatim Berkontribusi Tinggi di Bidang Pertanian
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait
ADVERTISEMENT