Selasa, Juli 2, 2024

Kasus Penistaan Agama Guncang Jatim: Dokter Richard Lee dan Pengacara Dilaporkan ke Polda Jatim

Dokter Richard Lee telah dilaporkan ke Polda Jatim oleh Pemuda Nahdliyin Jatim atas dugaan penistaan agama.

Pelapor Richard Lee adalah Taufiqurrahman, seorang kader Ansor Jatim yang mewakili Pemuda Nahdliyin Jatim.

Kuasa hukum Taufiqurrahman, Ahmad Syaiful Aziz, mengklaim bahwa Richard Lee menistakan agama dengan menyamakan kata ‘Simsalabim’ dengan ‘Kun Fayakun’.

Pernyataan ini dilontarkan oleh Richard Lee dalam salah satu episode podcast-nya di YouTube, MARS. Mereka juga melaporkan seorang pengacara bernama Arif Edison yang hadir dalam podcast tersebut.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Jual Beli Satwa Dilindungi di Tulungagung dan Jember

Pemuda Nahdliyin Jatim melaporkan keduanya kepada polisi dengan tuduhan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Ahmad Syaiful Aziz menjelaskan, kata ‘Simsalabim’ dan ‘Kun Fayakun’ tidak seharusnya disamakan. Menurutnya, ‘Simsalabim’ yang digunakan oleh pesulap hanya untuk hiburan semata.

“Kami sebagai warga Nahdliyin merasa tidak puas, merasa terluka, dan terhina dengan tindakan tersebut. Terlebih lagi, podcast tersebut ditonton oleh jutaan orang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sopir Vanessa Diduga Ngantuk, Balita didalam Mobil Dikonfirmasi Selamat

M Hendy Setia Lesmana, seorang aktivis NU yang juga melaporkan kasus ini, mengecam ucapan yang diucapkan oleh Richard Lee.

“Kami telah berulang kali mengingatkan dan memberikan nasihat kepada umat agar tidak bermain-main dengan kata-kata Allah atau ayat-ayat-Nya,” tegasnya.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Henry Novere Santoso, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Baca Juga:  Akhirnya Yazir Ditetapkan Sebagai Tersangka, Setelah Satu Tahun Menunggu

“Pengaduan telah kami terima dan sedang dalam proses penyelidikan,” ujarnya kepada media.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait
ADVERTISEMENT