Thejatim.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengirimkan Surat Perintah Presiden (Surpres) ke DPR RI terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Pernyataan tersebut ia sampaikan untuk merespons pertanyaan wartawan seputar isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” kata Prasetyo dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Ia menambahkan, hingga kini presiden belum menyampaikan Surpres ke DPR RI, sesuai dengan pernyataan pimpinan DPR beberapa waktu lalu.
“Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut,” ujar Prasetyo.
Hal senada sebelumnya juga disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Saat dihubungi pada Jumat (11/9/2025), sebagaimana dilansir Kompas.com pada (13/9/2025), ia menegaskan bahwa DPR RI belum menerima Surpres terkait pergantian Kapolri.
“Belum ada,” kata Dasco.
Isu pergantian Kapolri mencuat usai gelombang unjuk rasa yang menuntut pembubaran DPR RI pada 28 Agustus lalu. Dalam aksi tersebut, terjadi insiden tragis ketika mobil lapis baja Brimob Polri melindas pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan hingga meninggal dunia.
Peristiwa itu memicu kemarahan publik terhadap institusi Polri dan berkembang menjadi spekulasi bahwa Kapolri akan dicopot maupun mengundurkan diri.



