Sabtu, 31 Januari 2026
Image Slider

Mensesneg Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri ke DPR

Thejatim.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengirimkan Surat Perintah Presiden (Surpres) ke DPR RI terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Pernyataan tersebut ia sampaikan untuk merespons pertanyaan wartawan seputar isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” kata Prasetyo dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

Baca Juga:  Tepis Pernyataan Jokowi, Fadlizon: Prabowo Tetap sebagai Capres 2024

Ia menambahkan, hingga kini presiden belum menyampaikan Surpres ke DPR RI, sesuai dengan pernyataan pimpinan DPR beberapa waktu lalu.

“Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut,” ujar Prasetyo.

Hal senada sebelumnya juga disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Saat dihubungi pada Jumat (11/9/2025), sebagaimana dilansir Kompas.com pada (13/9/2025), ia menegaskan bahwa DPR RI belum menerima Surpres terkait pergantian Kapolri.

Baca Juga:  Rilis Survei Poltracking Capres 2024, Ganjar teratas disusul Prabowo dan Anies Baswedan

“Belum ada,” kata Dasco.

Isu pergantian Kapolri mencuat usai gelombang unjuk rasa yang menuntut pembubaran DPR RI pada 28 Agustus lalu. Dalam aksi tersebut, terjadi insiden tragis ketika mobil lapis baja Brimob Polri melindas pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan hingga meninggal dunia.

Peristiwa itu memicu kemarahan publik terhadap institusi Polri dan berkembang menjadi spekulasi bahwa Kapolri akan dicopot maupun mengundurkan diri.

Baca Juga:  RAPBN 2026 Dirombak: Belanja Tembus Rp3.842,7 T, Defisit Melebar ke 2,68%.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT