Surabaya, Thejatim.com-Pertengahan bulan lalu, lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis capaian realisasi LHKPN tahun 2022.
Dalam rilisnya disampaikan bahwa angka kepatuhan yang cukup tinggi dalam melaporkan LHKPN pada tahun 2022, baik tingkat nasional maupun kabupaten/kota, hal ini menunjukkan adanya upaya yang serius dalam memberantas korupsi di Indonesia.
LHKPN sendiri menjadi salah satu alat penting dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, sehingga kesadaran dan kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan mereka sangat penting.
Pemerintah Kabupaten/Kota berhasil mencatatkan tingkat kepatuhan yang cukup tinggi dalam melaporkan LHKPN pada tahun 2022, dengan angka 97,30 persen dari 112.218 wajib lapor.
Hal ini menunjukkan adanya kesadaran yang semakin tinggi dari para penyelenggara negara untuk mematuhi kewajiban mereka dalam hal melaporkan harta kekayaan mereka.
Sejalan dengan hal di atas, harta kekayaan Bupati Sampang selama 4 tahun menjabat bertambah 415 juta.
Kabupaten Sampang | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 |
Harta Kekayaan Bupati | 10.877.505.000 | 9.419.500.000 | 11.060.500.000 | 11.293.500.000 |
Angka Kemiskinan | 202,21 | 224,74 | 237,23 | 217,97 |
Pada awal menjabat tahun 2019 total harta kekayaan bupati Sampang berjumlah 10,8 miliar, lalu pada tahun 2022 bertambah menjadi 11,3 miliar.
Hal itu menunjukkan bahwa harta kekayaan bupati Sampang selama empat tahun menjabat bertambah 415 Juta atau mengalami pertumbuhan sekitar 4 persen.
Salah satu anggota pengurus Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sampang (IKAPMII) Ipung menilai, kenaikan harta kekayaan Bupati berbanding terbalik dengan kondisi kemiskinan masyarakat Sampang.
”Faktanya, selama 4 tahun kepemimpinannya, Kabupaten Sampang posisinya tidak pernah berubah sebagai daerah termiskin di Jawa Timur. Ini sangat miris,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, Angka kemiskinan di Sampang tercatat sekitar 218 ribu pada September 2022. Sekitar 21,61 persen dari total penduduk sampang yang tergolong miskin.
Angka kemiskinan itu meningkat dibandingkan dengan awal pertama bupati Sampang menjabat, yakni 202,21 ribu jiwa, atau sekitar 20,71 persen pada tahun 2019.
Jumlah kemiskinan yang tinggi di Kabupaten Sampang menunjukkan adanya Ketidakadilan dan ketimpangan ekonomi,
Ipunk menambahkan “menyoal kondisi antara harta kekayaan bupati dan potret kemiskinan sampang terdapat ketidakadilan dan ketimpangan antara rakyat dan penguasa.” ujarnya
“Kenaikan harta kekayaan Bupati Sampang dari tahun ke tahun menunjukkan adanya potensi dan indikasi penyalahgunaan kekuasaan yang berkonotasi korupsi, dalam hal ini kejaksaan negeri dan KPK perlu melakukan audit di Kabupaten Sampang.” Imbuhnya.
Oleh : Faizul Kamal