Kamis, Juli 4, 2024

Rokok Bodong Just Full Bebas Diperjual Belikan, PPM Akan Surati Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur

Thejatim. Pemerintah sedang menggencarkan sosialisasi pencegahan dan penanganan rokok ilegal. Upaya pemberantasan rokok tanpa pita cukai juga dilakukan dengan operasi. Namun, masih ada rokok bodong yang beredar di pasaran. Salah satunya rokok merek Just Full.

Berdasarkan informasi yang diterima, rokok tersebut diduga kuat milik salah satu pengusaha di Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, dan diduga di produksi di wilayah setempat.

Baca Juga:  PPM Desak Aparat Penegak Hukum Tangkap Produsen Rokok Ilegal Merk Just Full

Ketua Pergerakan Pemuda Madura (PPM) Anton mengatakan, rokok merk Just Full itu sangat meresahkan karena beredar tanpa cukai dan mudah ditemukan di toko-toko kelontong.

“Meski tanpa pita cukai, rokok merk Just Full ini diperjualkan dengan bebas, bahkan ada sejumlah merk rokok lainnya,”kata Anton, Jumat (24/03/2023)

Sehingga Anton meminta kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura menindak tegas produksi rokok bodong merk Just Full tersebut.

Baca Juga:  PPM Desak Aparat Penegak Hukum Tangkap Produsen Rokok Ilegal Merk Just Full

“Bukan cuma rokoknya, tapi pemilik rokok tersebut juga harus ditindak, bahkan gudang produksinya juga harus di tutup karena diduga tidak berijin, sehingga melanggar aturan dan merugikan negara,”tambahnya

Jika dalam waktu dekat KPPBC TMP C Madura tidak bertindak, pihaknya berjanji akan membawa persoalan tersebut ke instansi yang lebih tinggi. Yakni, audiensi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur.

Baca Juga:  PPM Desak Aparat Penegak Hukum Tangkap Produsen Rokok Ilegal Merk Just Full

”Jika tetap dibiarkan, Kami akan laporkan masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi,” ancamnya.

Karena menurutnya, akibat kelakuan nakal pebisnis rokok tersebut, masyarakat miskin menjadi korban. Sebab, pembangunan tidak berjalan maksimal lantaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tidak terlalu signifikan.(an)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait
ADVERTISEMENT