Jumat, 1 Mei 2026
Image Slider

Wali Kota Surabaya Apresiasi Usaha Taat Lingkungan Tekankan Tanggung Jawab

TheJatim.com – Pemerintah Kota Surabaya memberikan apresiasi kepada 26 pelaku usaha yang dinilai taat terhadap pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Graha Sawunggaling, Kamis (18/12/2025).

Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk terima kasih pemerintah kota atas komitmen pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan perizinan dan menjaga keseimbangan ekosistem. Menurut Eri, kepatuhan lingkungan tidak cukup dipahami sebagai kewajiban administratif, tetapi tanggung jawab moral untuk masa depan kota dan generasi berikutnya.

Ia mengajak para pengusaha membangun usaha dengan kejujuran dan kepedulian. Lingkungan yang terjaga, kata Eri, akan melahirkan kepercayaan antara pemerintah dan dunia usaha.

Baca Juga:  Munculnya Raja Kecil, DPRD Surabaya Sarankan Warga Citraland Hearing

“Kota ini harus kita tinggalkan dalam kondisi baik untuk anak cucu. Kolaborasi hanya bisa berjalan kalau ada trust,” ujarnya.

Selain aspek lingkungan, Eri juga mengingatkan dampak sosial kegiatan usaha terhadap warga sekitar. Ia menilai keberkahan usaha akan hadir ketika relasi dengan masyarakat terjaga dan aktivitas bisnis memberi manfaat nyata bagi lingkungan sekitarnya. Harapannya, setiap usaha di Surabaya mampu membawa dampak positif bagi warga.

Ke depan, Wali Kota meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya untuk mengubah skema penilaian kepatuhan. Ia mengusulkan adanya standar nilai minimal yang transparan. Dengan begitu, seluruh pelaku usaha yang memenuhi ambang batas bisa mendapat predikat terbaik tanpa harus dibatasi jumlah penerima.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Ingatkan Keamanan Jelang Natal 2025 Tahun Baru

Sementara itu, Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa pada periode pengawasan 2024–2025 pihaknya memantau sekitar 200 kegiatan usaha dari berbagai sektor, mulai hotel, restoran, apartemen, hingga industri. Hasilnya, 26 pelaku usaha meraih kategori terbaik dan inovatif, 160 dinilai taat, dan 40 masuk kategori kurang tanggap.

Dedik menegaskan pengawasan dilakukan langsung di lapangan. Tim DLH turun selama beberapa hari untuk mengecek operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah, alur limbah B3, hingga kesesuaian laporan dengan kondisi nyata, termasuk penelusuran ke lokasi pengolahan akhir di luar kota.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Pastikan Akurasi Data DTSEN Mulai Oktober 2025

“Bagi usaha yang masih kurang tanggap, DLH memberikan bimbingan teknis serta sanksi administratif agar segera melakukan perbaikan, terutama bila terjadi pengembangan usaha tanpa penyesuaian kapasitas IPAL,” ujarnya.

Acara penganugerahan ini juga disertai aksi kemanusiaan. Pemkot Surabaya mengajak para pelaku usaha yang hadir untuk berdonasi membantu korban bencana di Sumatra dan Aceh, sebagai pengingat bahwa kepedulian lingkungan sejalan dengan kepedulian sosial.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT