Sabtu, Juli 6, 2024

DCT Segera Ditetapkan, Wali Kota Eri Ingatkan Sanksi Soal Caleg yang Masih Terima APBD Surabaya

Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mengumumkan penetapan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) pada tanggal 4 Oktober 2023. Karenanya, calon legislatif (Caleg) yang masih menjabat RT/RW maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), kembali diminta segera mundur dari jabatannya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, bahwa selain RT/RW dan LPMK, Kader Surabaya Hebat (KSH) yang menerima apresiasi dari APBD Surabaya juga wajib mundur apabila mendaftar Caleg.

Sebab, ia menyatakan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memberikan sanksi kepada Caleg yang diketahui masih menjabat atau menerima apresiasi dari APBD Kota Surabaya.

Baca Juga:  Koperasi Sekolah Boleh Jual Seragam, Wali Kota Surabaya: Harganya Tidak Boleh Lebih Tinggi dari Pasaran

“Jadi kalau yang memberikan sanksi itu adalah Bawaslu, bisa ke arah perdatanya, bisa ke arah pidana, kata Bawaslu seperti itu,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (2/10/2023).

Makanya, Wali Kota Eri Cahyadi kembali meminta kepada pengurus RT/RW, LPMK maupun KSH yang masih menerima apresiasi dari APBD Surabaya agar meletakkan semua jabatan tersebut.

Baca Juga:  Rilis Survei Poltracking Capres 2024, Ganjar teratas disusul Prabowo dan Anies Baswedan

“Karena yang memberikan sanksi itu bukan saya, tapi yang memberikan sanksi aturan hukum dari Bawaslu. Jadi, ayolah jangan sampai ada sanksi yang berat, karena itu adalah pilihan,” pesan dia.

Bahkan, Wali Kota Eri mengaku menerima pesan WhatsApp dari salah seorang KSH yang ingin mendaftar Caleg pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024. Ia pun mempersilahkan orang tersebut mendaftar namun dengan syarat agar mundur dari KSH.

“Ada KSH Wa ke saya ingin mengabdikan diri ke masyarakat menjadi Caleg, tapi kalau nanti gagal, ingin balik jadi KSH. Ya silahkan, karena yang menentukan KSH adalah warga sekitar dan teman-teman KSH sendiri,” ungkap dia.

Baca Juga:  Gerindra Jatim Bidik 26 Kursi dan 65% Suara Prabowo di Pemilu 2024

Meski demikian, Wali Kota Eri juga mengaku bersyukur bahwa lima orang pegawai kontrak atau outsourcing (Os) pemkot yang sebelumnya diketahui mendaftar Caleg, kini telah mundur dari pekerjaannya. “Alhamdulillah yang lima Os itu sudah mengundurkan diri semua. Jadi tidak ada yang dicopot,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait
ADVERTISEMENT