Thejatim.com – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) agar tidak serta-merta menyerahkan tanggung jawab pengawasan juru parkir (jukir) liar kepada masyarakat tanpa dukungan sistem yang kuat dan responsif.
Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak YeBe itu menyatakan, keterlibatan warga dalam melaporkan jukir liar memang penting, namun harus dibarengi dengan jaminan keselamatan serta mekanisme tindak lanjut yang konkret dari Pemkot.
“Kami setuju pelibatan warga, tapi perlu diingat bahwa ini menyangkut potensi konflik langsung di lapangan. Jangan sampai warga dibiarkan berhadapan dengan jukir liar yang terorganisir tanpa perlindungan,” ujar Cak YeBe, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, penggunaan kanal pengaduan seperti Command Center 112 dan aplikasi Wargaku harus dipastikan mampu merespon laporan dalam hitungan menit, bukan berjam-jam atau bahkan berhari-hari. Tanpa kecepatan dan ketegasan, kata dia, warga bisa merasa dikhianati oleh sistem.
“Beberapa jukir liar memanfaatkan kekosongan hukum dan cenderung intimidatif. Jika warga hanya dibekali imbauan tanpa backup yang jelas, maka akan sangat berbahaya,” tegas Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya ini.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya peran aktif Satpol PP dalam penegakan Perda. Penertiban, lanjutnya, tak bisa dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat sipil.
“Satpol PP harus hadir sebagai ujung tombak, bukan sekadar simbol. Kami ingin pastikan bahwa pengawasan ini berjalan secara sistematis,” ujarnya.
Komisi A DPRD Surabaya, tambahnya, akan menjadwalkan pemanggilan Satpol PP dalam rapat kerja untuk mengevaluasi efektivitas penanganan jukir liar yang selama ini dinilai belum optimal.
“Jangan hanya bergerak saat viral. Harus ada pola penertiban yang berkelanjutan, tidak insidental. Ini soal ketertiban kota dan keadilan sosial,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peran perangkat wilayah, seperti lurah dan camat, dalam menyosialisasikan aturan perparkiran kepada pelaku usaha dan masyarakat.
“Kami akan dorong mereka lebih aktif. Ini bukan hanya tugas dinas teknis, tapi seluruh elemen struktural pemerintahan harus bergerak,” terang Cak YeBe.
Dalam hal pengawasan sosial, keterlibatan RT dan RW juga dinilai strategis untuk menciptakan ekosistem parkir yang tertib dan berkeadilan.
“Kalau hanya sekadar imbauan tanpa infrastruktur pendukung, maka itu hanya jadi wacana yang berpotensi memecah solidaritas warga,” pungkasnya.