Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

Komisi Informasi Jatim Umumkan Tujuh Puluh Badan Publik Informatif

TheJatim.com – Tahun 2025 menjadi catatan penting bagi keterbukaan informasi publik di Jawa Timur. Dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Jatim, sebanyak 70 badan publik diproyeksikan meraih predikat informatif. Angka ini meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya yang hanya 51 badan publik.

Monev yang berbasis penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) ini diikuti 142 badan publik, terdiri dari OPD Pemprov Jatim, pemkab/pemkot, BUMD, instansi/lembaga vertikal, hingga pemerintah desa.

Jumlah peserta ini sedikit menurun dibanding 2024, terutama dari OPD Pemprov Jatim dan BUMD. Tahun ini hanya 54 OPD yang ikut, turun dari 64 tahun lalu. Sementara BUMD dari 11 tersisa 2.

Meski demikian, partisipasi desa justru melonjak. Tahun 2024 hanya 24 desa, kini bertambah menjadi 40. Sedangkan pemkab/pemkot tetap konsisten, seluruh 38 daerah ikut serta.

Ketua Komisi Informasi (KI) Jatim, Edi Purwanto, menegaskan keterbukaan informasi bukan pilihan, melainkan kewajiban yang diatur Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Monev ini bukan lomba, tapi alat ukur kepatuhan. Kami apresiasi badan publik yang konsisten membangun keterbukaan,” katanya, Senin (8/9/2025).

Edi mengakui masih ada badan publik yang belum sepenuhnya menerapkan standar layanan informasi. Namun, tren tiga tahun terakhir menunjukkan kemajuan signifikan. Pada 2023 hanya ada 25 badan publik yang meraih skor tinggi, kini melesat menjadi 70.

Baca Juga:  Empat Kepala Dinas Surabaya Adu Gagasan Rebut Kursi Sekda

“Komisi Informasi akan terus melakukan advokasi, sosialisasi, dan edukasi. Sebab keterbukaan informasi sejalan dengan program prioritas Asta Cita Presiden,” tegasnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Monev 2025, Yunus Mansur Yasin, menjelaskan 70 badan publik yang lolos verifikasi SAQ akan menjalani visitasi pada 10–26 September. Tim akan mengecek kesesuaian data dengan kondisi lapangan. Setelah itu dilanjutkan dengan presentasi pimpinan masing-masing badan publik.

“Presentasi harus disampaikan pimpinan langsung, baik bupati, wali kota, maupun kepala desa. Komitmen pimpinan adalah kunci keberhasilan keterbukaan informasi,” ujar Yunus.

Usai tahapan tersebut, KI Jatim akan menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi (KI Award). Penghargaan diberikan dalam tiga kategori, yakni informatif, menuju informatif, dan cukup informatif. Seperti tahun-tahun sebelumnya, penganugerahan akan diserahkan oleh Gubernur Jatim.

Berikut Daftar 70 Badan Publik Lolos Tahap Visitasi dan Presentasi Monev Keterbukaan Informasi di Jawa Timur Tahun 2025

OPD Pemprov Jatim
• Sekretariat DPRD Jatim
• Dinas Komunikasi dan Informatika
• Dinas Lingkungan Hidup
• RSUD dr. Soetomo
• RSUD dr. Saiful Anwar
• RSUD Menur
• RS Paru Jember
• RSUD dr. Soedono
• RSUD Dungus
• Dinas Sosial
• Dinas Kesehatan
• RSUD Daha Husada
• Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan
• Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah
• Dinas Perindustrian dan Perdagangan
• Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan III Malang
• Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
• RSUD Husada Prima
• RSUD Karsa Husada
• RS Paru Mangunharjo
• RSUD Haji
• Badan Penanggulangan Bencana Daerah
• Dinas Kelautan dan Perikanan
• Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
• RSUD Sumberglagah
• RSUD dr. Mohammad Noer

Baca Juga:  Ketimpangan Ekonomi Lebar: Rasio Gini 2025 Jawa Timur Masuk 10 Besar Nasional

Pemkab/Pemkot
• Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
• Pemerintah Kabupaten Lumajang
• Pemerintah Kota Madiun
• Pemerintah Kota Surabaya
• Pemerintah Kota Blitar
• Pemerintah Kabupaten Pamekasan
• Pemerintah Kabupaten Jember
• Pemerintah Kota Mojokerto
• Pemerintah Kota Probolinggo
• Pemerintah Kabupaten Magetan
• Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
• Pemerintah Kabupaten Blitar
• Pemerintah Kota Batu
• Pemerintah Kabupaten Nganjuk
• Pemerintah Kabupaten Bangkalan
• Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
• Pemerintah Kota Malang
• Pemerintah Kabupaten Bondowoso
• Pemerintah Kabupaten Tuban
• Pemerintah Kota Pasuruan
• Pemerintah Kabupaten Ponorogo
• Pemerintah Kabupaten Gresik

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Libatkan 27 Ribu Kader Wujudkan Zero TBC

Instansi Vertikal
• BKKBN Jawa Timur
• Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya
• Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur
• BPK RI Perwakilan Jawa Timur
• Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur
• Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Timur

BUMD
• PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER)

Pemdes
• Pemdes Malangsari, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk
• Pemdes Pungpungan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro
• Pemdes Tikusan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro
• Pemdes Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan
• Pemdes Sidomukti, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember
• Pemdes Sekarputih, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk
• Pemdes Kemaduh, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk
• Pemdes Gonggang, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan
• Pemdes Sumberejo, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun
• Pemdes Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan
• Pemdes Sidomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember
• Pemdes Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar
• Pemdes Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban
• Pemdes Simoangin-angin, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo
• Pemdes Tembalang, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT

HUMAS

ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT