Selasa, 25 November 2025
Image Slider

Kinerja PPID DPRD Jatim Dapat Apresiasi Komisi Informasi Jawa Timur

TheJatim.com – Komisi Informasi (KI) Jawa Timur memberikan apresiasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPRD Jatim atas perannya yang dinilai maksimal dalam menyampaikan dan menyediakan informasi publik kepada masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jatim, A. Nur Aminuddin, saat melakukan verifikasi dan penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025, Selasa (16/9/2025). Agenda ini merupakan kegiatan tahunan yang rutin dilakukan pada badan publik di Jawa Timur, termasuk PPID DPRD Jatim.

Baca Juga:  Taman Apsari Pulih Berkat Kolaborasi Cepat Pemkot Surabaya dan Pemprov Jawa Timur

Aminuddin menjelaskan, visitasi yang dilakukan KI Jatim mengacu pada prinsip terukur, objektif, akuntabel, transparan, dan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Pemantauan dan evaluasi dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi (Perki Monev).

“Visitasi ini kami lakukan ke berbagai badan publik, termasuk DPRD Jatim melalui sekretariat dewan. Kami mengapresiasi kinerja PPID DPRD Jatim karena sudah hampir maksimal memenuhi standar penilaian,” ujar Aminuddin.

Baca Juga:  Wali Kota Surabaya beri kepastian Korban kebakaran di Sambikerep tercover biaya pengobatan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa PPID DPRD Jatim mampu berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat melalui akses informasi yang terbuka dan transparan.

“Harapannya, peran akses informasi DPRD Jatim bisa semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Jatim, Ali Kuncoro, menyampaikan terima kasih atas kunjungan sekaligus apresiasi dari Komisi Informasi Jatim. Menurutnya, PPID DPRD Jatim selama ini menjadi jembatan penting antara wakil rakyat dengan masyarakat.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Fokus APBD 2026 untuk Efisiensi dan Infrastruktur

“Kinerja PPID merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dan transparansi DPRD Jatim. Kami berkomitmen agar layanan informasi publik terus ditingkatkan, sehingga aspirasi masyarakat bisa lebih mudah tersampaikan,” kata Ali Kuncoro.

Dengan adanya apresiasi ini, DPRD Jatim melalui PPID diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi di Jawa Timur.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT