Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

Realisai APBN Agustus 2025, Defisit Melebar, Pajak Kontraksi 5,1 Persen

Thejatim.com – Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 hingga akhir Agustus tercatat Rp321,6 triliun atau setara 1,35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kementerian Keuangan menegaskan, pelemahan penerimaan negara menjadi faktor utama yang mendorong pelebaran defisit.

Realisasi pendapatan negara hanya mencapai Rp1.638,7 triliun atau 57,2 persen dari outlook, anjlok 7,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Hampir seluruh sumber penerimaan tertekan.

Baca Juga:  Ansor Pamekasan Gelar Istighosah dan Doa Bersama Untuk Kesembuhan David Ozora

Komponen perpajakan masih menjadi penopang utama, namun hanya terkumpul Rp1.330,4 triliun, turun 3,6 persen dibandingkan tahun lalu. Lebih jauh lagi, penerimaan pajak terkontraksi hingga 5,1 persen, dengan realisasi Rp1.135,4 triliun. Di sisi lain, kepabeanan dan cukai justru mampu tumbuh 6,4 persen menjadi Rp194,9 triliun.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) merosot tajam 20,1 persen, hanya mencapai Rp306,8 triliun.

Baca Juga:  Warga di Ponorogo Bayar Pajak PBB Pakai Pisang Cavendish

Di sisi belanja, negara tetap menunjukkan ekspansi. Realisasi belanja negara per 31 Agustus tercatat Rp1.960,3 triliun, naik tipis 1,5 persen dibandingkan tahun lalu. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.388,8 triliun, dengan pola berbeda antara kementerian/lembaga (turun 2,5 persen) dan non-kementerian/lembaga (naik 5,6 persen). Sementara itu, transfer ke daerah meningkat menjadi Rp571,5 triliun atau 66,1 persen dari outlook.

Baca Juga:  RAPBN 2026 Dirombak: Belanja Tembus Rp3.842,7 T, Defisit Melebar ke 2,68%.

Meski penerimaan negara tertekan, pemerintah masih mampu menjaga keseimbangan primer dalam posisi surplus Rp22 triliun. Surplus ini menjadi sinyal bahwa ruang fiskal belum sepenuhnya terkikis, meski tekanan terhadap penerimaan pajak dan PNBP semakin nyata.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT