Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

24 Kelurahan Zona Merah Narkoba, DPRD Desak Tambah Anggaran

TheJatim.com – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, mengkritisi minimnya alokasi anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Imam, yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Granat Jawa Timur, menilai kebijakan tersebut belum sejalan dengan ancaman serius peredaran narkoba di Surabaya.

Menurut Imam, meskipun Pemkot sudah memiliki payung hukum berupa Perda Nomor 8 Tahun 2024 dan Perwali Nomor 1 Tahun 2025, namun program yang dijalankan masih sebatas kampanye berskala kecil. Padahal, lanjutnya, Surabaya memiliki 24 kelurahan yang masuk zona merah peredaran narkoba.

Baca Juga:  TACB Sebut Bangunan Darmo 30 Tak Masuk Cagar Budaya Surabaya

“Sekarang sudah ada aturan, mestinya Pemkot jangan pelit-pelit menganggarkan APBD untuk P4GN. Kalau dibiarkan, kita akan menghadapi lost generation,” tegas Imam, Minggu (28/9/2025).

Politisi ini juga menyoroti lemahnya pengawasan dunia hiburan malam. Ia menilai penertiban hanya sebatas aturan jam buka dan tutup, tanpa menyentuh akar persoalan peredaran narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak bisa ditangani BNN seorang diri. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan harus terlibat secara nyata.

Baca Juga:  SPM-MP Laporkan Eri Cahyadi ke Kejati Soal Dugaan Pemborosan Anggaran

“Bicara anggaran kecil atau besar itu relatif. Yang penting, anggaran yang ada harus dioptimalkan. Kalau Pemkot mau menambah, pastikan itu anggaran yang berdampak, bukan sekadar seremonial,” ujar Heru.

Heru menekankan bahwa dana sebaiknya diarahkan untuk memperkuat program rehabilitasi. Banyak pengguna, katanya, gagal menuntaskan rehabilitasi tiga bulan karena keterbatasan biaya, sehingga berpotensi kembali menggunakan narkoba.

Baca Juga:  Bakesbangpol Surabaya Gandeng Eks Napiter Pererat Persatuan di HUT RI

Selain itu, Heru juga mendorong agar kader Surabaya Hebat maupun program Kampung Pancasila dapat dilibatkan sebagai penyuluh anti narkoba di masyarakat.

“Masalah narkoba adalah masalah bersama. Kuncinya bukan hanya penindakan, tapi juga ketahanan keluarga, pembinaan remaja, serta program preventif sejak dini,” pungkas Heru.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT