TheJatim.com – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP mengambil langkah tegas setelah muncul rekaman video viral yang memperlihatkan seorang anggotanya melakukan pungutan liar kepada pedagang kaki lima. Video itu menampilkan oknum petugas mendatangi lapak pedagang di bahu jalan dan menerima sesuatu saat bertugas di kawasan Jalan Kenjeran.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, memastikan tindakan disiplin langsung dijatuhkan begitu laporan diterima. “Kami ambil tindakan tegas seberat-beratnya. Saat ini kami proses dan berkoordinasi dengan BKPSDM,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).
Zaini menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam membangun birokrasi yang bersih dan transparan. Ia menegaskan, tindakan pungli tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun karena mencederai kepercayaan publik.
Menurut keterangan oknum anggota, kejadian dalam video itu terjadi antara Juli hingga Oktober 2024. Meski begitu, Zaini menekankan bahwa usia video tidak mengubah substansi pelanggaran. “Walaupun video lama atau baru, pungli tetaplah pungli. Itu termasuk pelanggaran berat,” tegasnya.
Satpol PP Surabaya juga memastikan akan memberikan tindakan serupa bila menemukan pelanggaran lain. “Jika masih ada anggota yang nekat melakukan pungli, kami akan mengambil tindakan tanpa kompromi,” ujarnya.
Peristiwa ini, kata Zaini, menjadi pengingat bagi seluruh anggota agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat maupun mencoreng nama lembaga. Satpol PP kini memperkuat pengawasan internal melalui monitoring dan evaluasi rutin untuk memastikan setiap anggota bekerja sesuai aturan.
“Kami akan melakukan monev pada seluruh anggota sebagai upaya menjaga disiplin dan mencegah terulangnya kasus serupa,” jelasnya.
Zaini mengapresiasi masyarakat yang ikut melaporkan tindakan pungli tersebut. Menurutnya, keterlibatan publik membantu mempercepat penindakan dan menjaga integritas pelayanan di Surabaya.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah melapor. Harapan kami, kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.


