Rabu, 13 Mei 2026
Image Slider

Anomali Penghargaan Kota Bersih di Tengah Krisis TPA

Oleh: Imey Chatrine Mufita, Wakil Sekretaris KOPRI PC PMII Blitar

TheJatim.com – Penghargaan Top 35 dan Sertifikat Menuju Kota Bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada Pemerintah Kota Blitar menghadirkan pertanyaan mendasar yakni, bersih menurut siapa dan dengan indikator apa? Di saat kondisi TPA Ngegong yang berada di Jl. Teratai, Gedog, Kec. Sananwetan, Kota Blitar justru telah menyentuh ambang batas kapasitas lahannya.

Di titik inilah anomali itu muncul antara simbol kebersihan dan realitas ekologis yang kian mendesak. Ketika kapasitas lahan TPA sudah melampaui batas, itu tidak hanya persoalan teknis pengelolaan sampah. Bagi saya, ini adalah sinyal darurat bagi warga sekitar dan seluruh elemen kota.

Baca Juga:  Sah, Riski Fadila dan Laila Mufidah Nakhodai PMII-Kopri Blitar

Situasi tersebut mencerminkan kegagalan sistemik dalam mengelola pola konsumsi dan produksi dari hulu hingga hilir. Selama tata kelola masih bertumpu pada pola lama open dumping atau hanya buang-angkut-tumpuk, maka yang terjadi hanyalah penundaan krisis, bukan penyelesaian masalah.

TPA Ngegong yang kritis adalah bukti nyata bahwa kita sedang berutang kepada generasi mendatang. Jika hari ini kita gagal membenahi sistem pengelolaan sampah, maka sesungguhnya kita sedang mewariskan potensi bencana ekologis bagi generasi selanjutnya.

Baca Juga:  Kota dengan Jumlah Penduduk Miskin Terendah di Jawa Timur 2024

Dalam konteks ini, pengawalan oleh KOPRI PC PMII Blitar menjadi penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kelestarian ekologi dan kesejahteraan masyarakat Kota Blitar.

Wacana pemindahan TPA ke wilayah kabupaten pun tidak boleh dipahami sebagai solusi tuntas. Menambah luas lahan hanyalah langkah jangka pendek yang bersifat “menambal lubang”. Tanpa perubahan paradigma, problem serupa akan berulang di lokasi baru.

Yang dibutuhkan sekarang adalah revolusi tata kelola sampah bertransformasi menuju sistem yang modern, terintegrasi serta berkelanjutan, termasuk penerapan sanitary landfill serta penguatan skema reduce-reuse-recycle (3R).

Baca Juga:  DPD PDIP Jatim Mulai Rehabilitasi Istana Gebang Warisan Bung Karno

Persoalan ini menjadi ujian urgensi bagi Pemerintah Kota Blitar, apakah berani mengalokasikan APBD secara serius untuk pembangunan infrastruktur lingkungan hidup yang modern dan berjangka panjang? Kota yang benar-benar bersih bukan hanya yang rapi secara visual, melainkan yang memiliki sistem pengelolaan limbah yang adil dan tidak mewariskan beban ekologis pada masa depan. Jika tidak, maka penghargaan hanya akan menjadi simbol, sementara krisis tetap menggunung di baliknya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT