TheJatim.com – Kisruh pendataan DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di Surabaya mulai memunculkan gelombang kritik keras. Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya menilai proses survei yang dilakukan di lapangan diduga berlangsung asal-asalan hingga menyebabkan banyak warga miskin tidak tersentuh bantuan pemerintah.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin, secara terbuka menuding terdapat kekacauan serius dalam proses pendataan DTSEN yang digunakan sebagai dasar berbagai program bantuan sosial dan pendidikan di Kota Pahlawan.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar kesalahan administratif biasa. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat kecil yang seharusnya layak menerima intervensi pemerintah, namun justru tersingkir karena data yang tidak sesuai fakta lapangan.
“Ini bukan persoalan sepele. Ini problem besar bagi Pemerintah Kota Surabaya. Banyak data yang tidak tepat sasaran dan amburadul,” tegas Tubagus saat ditemui usai menerima aduan warga.
Anggota Komisi A itu mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah kasus warga miskin yang secara ekonomi seharusnya masuk kategori desil 2 atau desil 3, namun justru tercatat di desil 6 ke atas. Akibatnya, mereka otomatis gagal mendapatkan bantuan seperti Beasiswa Pemuda Tangguh maupun program intervensi sosial lainnya.
Salah satu kasus yang disorot berada di kawasan Menanggal, Surabaya Selatan. Tubagus mengaku menemukan keluarga dengan kondisi ekonomi memprihatinkan, namun anak mereka gagal mendapatkan beasiswa kuliah karena dianggap tidak layak berdasarkan data DTSEN.
Padahal, kata dia, orang tua mahasiswa tersebut hanya bekerja sebagai cleaning service dengan penghasilan sekitar Rp1,5 juta per bulan. Keluarga itu juga tinggal di rumah kos dan harus menanggung biaya pendidikan anaknya di Universitas Pembangunan Nasional (UPN).
“Kalau benar-benar disurvei secara langsung, saya yakin tidak mungkin masuk desil 6. Rumahnya ngekos, orang tuanya cleaning service dengan gaji Rp1,5 juta. Untuk makan saja susah, apalagi biaya kuliah,” ujarnya.
Tubagus menduga akar persoalan muncul dari lemahnya proses verifikasi lapangan. Ia menilai banyak petugas survei tidak melakukan pendataan secara rinci dan hanya mengandalkan informasi dari pihak lain tanpa menemui langsung kepala keluarga yang bersangkutan.
Bahkan, alumni aktivis PMII itu mencurigai adanya dugaan manipulasi data dalam proses pendataan tersebut.
“Mereka tidak datang satu per satu ke rumah warga. Ada yang hanya tanya RT, ada yang titip data ke pihak lain. Saya bahkan mencurigai ada manipulasi data,” kata calon Ketua DPC PKB Surabaya itu.
Kondisi ini, lanjut dia, memicu banyak ketimpangan sosial baru. Warga yang benar-benar membutuhkan bantuan justru gagal mendapatkan akses program pemerintah karena terhalang status desil yang tidak akurat.
Ironisnya, beberapa keluarga disebut sudah berulang kali mengajukan perubahan status data DTSEN, namun tetap ditolak tanpa penjelasan yang jelas.
“Ada keluarga yang sudah dua kali mengajukan perubahan status desil, ditolak terus. Sampai akhirnya mengadu ke Fraksi PKB, tapi tetap belum ada survei ulang,” ungkapnya.
Masalah validitas data sosial sendiri belakangan menjadi sorotan nasional. Pemerintah pusat melalui DTSEN sebenarnya bertujuan menyatukan data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran. Namun di sejumlah daerah, termasuk Surabaya, banyak keluhan muncul terkait ketidaksesuaian kondisi ekonomi warga dengan hasil pendataan di lapangan.
Di Surabaya, status desil menjadi penentu utama akses berbagai program bantuan mulai dari beasiswa, bantuan pangan, layanan kesehatan hingga subsidi pendidikan. Kesalahan klasifikasi otomatis membuat warga kehilangan hak bantuan.
Tubagus menilai Pemerintah Kota Surabaya perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim survei DTSEN agar persoalan serupa tidak terus berulang.
“Kalau melihat rumah dari luar mungkin dianggap mampu. Tapi apakah rumah itu milik sendiri, ngontrak, atau ngekos, itu harus dicek detail. Penghasilan orang tuanya juga harus dilihat,” katanya.
Fraksi PKB, lanjut dia, saat ini tengah mengumpulkan aduan dari PAC PKB se-Surabaya terkait warga yang dinilai layak menerima bantuan namun tersingkir akibat data DTSEN yang dinilai bermasalah.
Data tersebut rencananya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya pada pertengahan Mei hingga awal Juni 2026 bersamaan dengan agenda reses anggota dewan.
“Kami sedang mendata lebih rinci. Nanti akan kami serahkan ke Pemkot Surabaya sekaligus menunjukkan betapa amburadulnya survei DTSEN di lapangan,” tandasnya.
Tubagus menegaskan negara harus hadir untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima warga yang membutuhkan, bukan sekadar berdasarkan data administratif yang keliru.
“Sebab ketika data sosial bermasalah, dampaknya bukan hanya soal angka statistik, tetapi menyangkut masa depan pendidikan dan keberlangsungan hidup keluarga miskin di Surabaya,” pungkasnya.


